KA Spk Polsek Ciomas Polres Serkot, Sosialisasi Protokol Kesehatan Kepada Santri

Penaindonews.com, Polres Serkot,- Jumat, (01/04/2022) Guna Mencegah penyebaran wabah virus corona, yang belum berakhir ditambah kebijakan Pemerintah memutuskan untuk melaksanakan Himbauan Protokol Kesehatan, Ka Spk Polsek Ciomas Polres Serkot Bripka Lea dan Briptu Rohman melaksanakan kegiatan sosialisasi Prokes kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Ciomas.

Bripka Lea dalam patroli dialogis nya menghampiri Santri yang berkerumun dan tidak pakai masker kemudian di berikan Sosialisasi Prokes guna Cegah penyebaran virus Covid-19 salah satunya memakai masker.

Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Ciomas IPTU Widodo Endri Maryoko,S.H mengungkapkan ” bahwa yang di lakukan Ka Spk Polsek Ciomas guna upaya partisipasi POLRI serta mendukung program pemerintah“, ujar Kapolsek Ciomas.

Kami berharap sosialisasi Prokes tersebut dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat yang menjalankan aktifitas diluar rumah, namun juga tetap menghimbau kepada masyarakat agar kembali ke rumah masing – masing setelah melaksanakan kegiatan di luar rumah.

Tidak lupa Pesan kamtibmas kami sampaikan juga kepada Masyarakat jika ada suatu tindak pidana segera melapor ke Bhabinkamtibmas atau piket Polsek Ciomas Polres Serkot.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *