Penaindonews.com, Serang – Kasat Samapta Polres Serang AKP Dadang SW memberikan himbauan kepada massa aksi demo buruh di depan PT Sokonindo Automobile. Selasa, (05/04/2022).
Kasat Samapta bersama personel pengamanan yang lain dengan tidak bosan menghimbau agar massa aksi buruh yang melakukan demonstrasi agar tetap mematuhi Protokol kesehatan Covid-19 sehubungan virus Covid-19 masih ada.
Dadang mengatakan bahwa untuk masa demo buruh agar menjaga agar situasi tetap kondusif dan tidak melakukan perbuatan anarkis yang akan merugikan diri sendiri dan orang lain
Lanjut Dadang masa aksi buruh yang sedang berlanjut hari ini adanya tuntutan masa aksi buruh terhadap perusahaan terkait adanya pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan secara sepihak oleh PT. Sokonindo Mobile dan menuntut agar hak hak buruh diberikan sesuai dengan ketentuan pemerintah, tutupnya
(*/Niel)