Penaindonews.com, POLRES SERKOT– Personel Polres Serkot gelar operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) Maung 2022 di Wilayah Hukum Polres Serang Kota, Rabu (06/04).
Di bulan Ramadhan Polres Serkot Polda Banten terus gencar lakukan razia pekat di, dengan sasaran minuman keras di toko-toko warung Premanisme, dan prostitusi jamu di wilayah Hukum Polresta Serkot,Rabu (06/04).
Sepasang bukan suami istri diamankan sedang berada di dalam kamar di sebuah Hotel yang berada di Kota Serang.
Sepasang suami istri tersebut di bawa ke Polres Serkot dan diberikan himbuan dan pembinaan.
Pelaksanaan operasi di gelar pada Selasa tanggal 05 April 2022 Pukul 21.00 Wib, hingga menjelang dini hari.
Kegiatan dipimpin oleh, AKP Makhrus Ngubaidah (Kapusdalops), dengan di dampingi perwira Polres Serkot, AKP Asan SH. (Ka Anev), IPTU Henri Sinaga SH. (Kasatgas Pereemtif), IPTU Junaedi (Kasatgas Gakkum), IPDA Nugroho (Kaposko), IPDA Pardiyono (Perwira Preventif) IPDA Lukman (Perwira Preventif) serta Personil Ops Pekat Polres Serkot.
Sebelum melakukan razia, AKP Asan S.H, memimpin pelaksan apel persiapan operasi pekat.
AKP Hasan pada saat apel sebelum pelaksanaan menyampaikan “malam ini kita akan melaksanakan tugas operasi pekat maung 2022, mudah – mudahan operasi pekat Maung 2022 pada malam hari ini berjalan dengan aman dan lancar” kata AKP Hasan.
Kegiatan dilanjutkan dengan Operasi Pekat Maung 2022
Di Toko Sumurpecung Kota Serang.
Diamankan minuman keras sebanyak 9 (sembilan botol) miras di toko jamu Sumurpecung, kemudian barang bukti hasil miras tersebut di bawa ke Polres Serkot.
(Humas)
OPS Pekat, Polres Serkot Polda Banten, Razia Hotel
