Polres Serkot Gencar Gelar Razia Warung Menjual Miras di Bulan Ramadhan

Penaindonews.com, POLRES SERKOT,- Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) Maung 2022 di Wilayah Hukum Polres Serang Kota di bulan Ramadhan terus gencar di lakukan, dengan sasaran minuman keras di toko-toko warung jamu di wilayah Hukum Polresta Serkot,Rabu (06/04).

Pelaksanaan operasi di gelar pada Selasa tanggal 05 April 2022 Pukul 21.00 Wib, hingga menjelang dini hari.

Kegiatan dipimpin oleh, AKP Makhrus Ngubaidah (Kapusdalops), dengan di dampingi perwira Polres Serkot, AKP Asan SH. (Ka Anev), IPTU Henri Sinaga SH. (Kasatgas Pereemtif), IPTU Junaedi (Kasatgas Gakkum), IPDA Nugroho (Kaposko), IPDA Pardiyono (Perwira Preventif) IPDA Lukman (Perwira Preventif) serta Personil Ops Pekat Polres Serkot.

Sebelum melakukan razia, AKP Asan S.H, memimpin pelaksan apel persiapan operasi pekat.

AKP Hasan pada saat apel sebelum pelaksanaan menyampaikan “malam ini kita akan melaksanakan tugas operasi pekat maung 2022, mudah – mudahan operasi pekat Maung 2022 pada malam hari ini berjalan dengan aman dan lancar” kata AKP Hasan.

Kegiatan dilanjutkan dengan Operasi Pekat Maung 2022
Di Toko Sumurpecung Kota Serang.

Diamankan minuman keras sebanyak 9 (sembilan botol) miras di toko jamu Sumurpecung, kemudian barang bukti hasil miras tersebut di bawa ke Polres Serkot.
(Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *