Penaindonews.com, SERANG – Anggota Polsek Ciruas Polres Serang melaksanakan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Mesin Dash Colektor ( Mesin Pengumpul Serbuk Kayu) di PT. Staedtler Indonesia bertempat di Kp. Cimiung Ds. Kaserangan Kec. Ciruas Kab. Serang. Rabu (6/4/2022) pukul 14.45 WIB.
Menurut Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan, SH, dalam keterangannya mengatakan, Berdasar keterangan saksi di TKP, Kronologis kejadian kebakaran diketahui pada pukul 14.45 WIB, dikarenakan adanya suara alarm Kebakaran dari dalam gedung kemudian dilakukan pengecekan oleh karyawan dan ditemukan Mesin Dash Colektor (Pengumpul serbuk kayu) dalam keadaan terbakar.
“Kemudian pihak perusahaan menghubungi Damkar Kab. Serang, selanjutnya 3 unit kendaraan Damkar Kab. Serang dapat memadamkan api pada Pukul 16.30 WIB,” ucap Kapolsek Ciruas.
“Berdasarkan keterangan Sdr. Eko karyawan bagian Produksi bahwa belum diketahui penyebab terjadinya kebakaran, tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut, untuk kerugian materi belum diketahui. Perkara ditangani oleh Sat Reskrim Polres Serang,” jelas Kompol Hasan Khan, SH.
Adapun pengamanan TKP kebakaran dipimpin langsung Pawas Polsek Ciruas Iptu Sunarta dan 4 personil, yaitu : Bripka Gun Gun, Bripka Sadar Hemat, Bripka Afandi dan Brigpol A. Kausar. Saksi-saksi yang memberikan keterangan Sdr. Nala Fatuda, Sdr. Yunanta dan Sdr. Eko (Bagian Produksi).
(*/Niel)