penaindonews.com, Polres Serkot ,- Polsek Walantaka Polresta Serang Kota Polda Banten kegiatan KKRYD (Kegiatan Kepolisian yang di tingkatkan) dan 2.1. Polsek Walantaka yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Walantaka IPTU PUJIYANTO, S.H., M.H.
Sabtu (9/4/2022) Pukul 22.30 Wib s/d 00.30 wib bertempat Depan Mako Polsek Walantaka melaksanakan pemeriksaan kendaraan dan surat-surat Kendaraan bermotor dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas sebagai upaya Quick Respon Polsek Walantaka.
Kapolsek Walantaka IPTU PUJIYANTO, S.H., M.H. pimpin langsung kegiatan Pekat (Penyakit Masyarakat) 2.1 berserta 6 Personil Polsek Walantaka,
Adapun target dalam kegiatan KKRYD Oprasi Pekat 2.1 yaitu
Pelanggaran Lalulintas, Curas(Pencurian dengan Kekerasan), Curat (Pencurian dengan pemberatan), Curanmor (Pencurian Ranmor), Sajam ( Pemriksaan Senjata Sajam), Narkoba, Aksi Balap Liar, Kenalpot Berong yang menggangu kenyamanan masyarakat Walantaka.
Kapolsek Walantaka IPTU Pujiyanto S.H, M.H menegaskan kegiatan tersebut bermaksud dan bertujuan sebagai berikut : Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan razia antisipasi pekat, gangguan Kamtibmas dan Kejahatan Kasi Tawuran dan membawa senjata Sajam serta dimaksud untuk menekan angka pelanggaran lalulintas dan Kriminalitas, Antisipasi kejadian Laka lantas masi belum sadarnya masyarakat terkait pengunaan helm dalam berkendaraan R2 dan Kriminalitas serta Menertibkan pengguna kendaraan bermotor di jalan raya yang tidak Standar Kenalpor Berong.
Pada kesempatan tersebut Personil Polsek Walantaka memberikan Edukasi tentang Protokol Kesehatan kepada pengguna jalan raya.
Hasil Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan Razia Antisipasi Pekat, Gangguan Kamtibmas dan Tindak Kejahatan
A. Tidak membawa kelengkapan surat – surat seperti SIM, STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) : 6 unit
B. Teguran : 20 orang
C. Kenalpot Bising/ Brong : 11 Buah
Adapun barang bukti tersebut di amankan di Mapolsek W.alantaka Polresta Serkot.
*PID WLNTK*