Penaindonews.com. Kalianda. – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Lampung Selatan mengadakan kegiatan bimbingan teknis terkait laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) dan online single submission risk based approach (OSS – RBA) bagi perusahaan yang ada di Lampung Selatan.
Bertempat di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati, Kamis (19/05/2022), kegiatan yang diadakan oleh DPMPPTSP tersebut, dibuka secara resmi oleh Sekda Thamrin, S.Sos mewakili Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto.
Setelah resmi dibuka, kegiatan bimbingan teknis tersebut direncanakan akan dilanjutkan di aula negeri baru resort dan akan diikuti oleh 40 (empat puluh) perusahaan di tahap awal dari target 240 perusahaan yang direncanakan terbagi dalam empat tahap.
Kadis DPMPPTSP Kabupaten Lampung Selatan, Ahmad Heri mengatakan bahwa saat ini kesadaran perusahaan untuk melakukan pelaporan sangat rendah, oleh karena itu DPMPPTSP mengadakan bimbingan teknis terkait pelaporan perusahaan, sehingga kedepan pelaku usaha agar dapat melakukan pelaporan secara rutin.
Heri menyebutkan, ada dua kategori usaha yang diwajibkan untuk melakukan pelaporan penyampaian barang modal yaitu UMKM dan non UMKM, untuk UMKM itu diharuskan melakukan pelaporan 2 (dua) kali dalam satu tahun, sedangkan untuk perusahaan non UMKM itu 4 (empat) kali melakukan pelaporan dalam satu tahun.
” Ada sanksi secara aturan bagi perusahaan yang tidak melakukan pelaporan, sanksi tersebut bisa pemberian peringatan secara tertulis sampai dengan pembekuan perusahaan dengan dilakukannya pencabutan izin perusahaan “, tegas Heri.
Heri juga menyampaikan bahwa, banyak kemudahan yang diberikan dalam penerbitan perizinan, transparansi biaya, percepatan proses penerbitan sampai dengan konsultasi terkait perizinan. Kemudahan yang diberikan pemerintah daerah ini harus juga di imbangi dengan konsekuensi bagaimana perusahaan tersebut memiliki tanggungjawab terkait dengan masalah kesehatan, baik itu tenaga kerjanya maupun kesehatan bagi warga sekitar perusahaan
” Dibutuhkan kolaborasi antara perusahaan dengan pemerintah daerah, bagaimana upaya kita untuk mewujudkan masyarakat Lampung Selatan yang sehat dan khususnya terkait stanting “, tutup Heri.(EDI WIJAYA)