Penaindonews.com. Pesawaran. Lampung. – Inspektorat Kabupaten Pesawaran disinyalir main mata dan lemah dalam menangani kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang di lakukan oknum Kepala Desa Bernung Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran ‘D’.
Demikian yang di katakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) Randy Septian sehingga meminta, Inspektorat agar dalam bekerja agar profesional, jangan sampai masyarakat tidak percaya dengan kinerja Inspektorat.
“Saya meminta Inspektorat Kabupaten Pesawaran harus tegas dan jangan melempem menindaklanjuti laporan yang di layankan oleh DPP LSM BANKI berapa minggu yang lalu,” kata Ketua Umum Banki Randy Septian Saat di hubungi melalu telpon selulernya, Selasa (7/6/2022).
Rendy pun menambahkan, apalagi Inspetorat Kabupaten Pesawaran saat ini dijabat Inspektur baru seharusnya ada semangat baru, kok gerakannya lambat, Ini ada apa..?? apakah ada main-main mata.
“Ini tidak bisa dibiarkan, harus kita kawal sampai tuntas, jangan sampai ada dugaan permainan antara oknum Inspektorat dengan pelaku perongrong Dana Desa yang dapat merugikan uang negara,” tegasnya.
Pernyataan dari Ketua LSM BANKI tersebut cukup beralasan karena saat Inspektorat Kabupaten Pesawaran ketika dikonfirmasi terkait dugaan korupsi Dana Desa Bernung dalam penanganan nya terkesan pembiaran dan jalan ditempat dengan alasan banyak masih menangani laporan desa lain.
“Saat ini kami dari Inspetorat masih mempelajari laporan tersebut, dan kasus seperti ini kan banyak bukan di Desa Bernung aja,”ucap Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pesawaran Muhamad Aseva mewakili Inspektur Singgih Pebriantoro, S.E.,M.M.
Diberitakan sebelumnya, LSM BANKI bersama perwakilan warga melaporkan dugaan korupsi Dana Desa (DD) Bernung, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Deswan ke Inspektorat setempat, Jumat (27/5).
Ketua DPP LSM BANKI, Randy Septian menuturkan, laporan yang dilayangkan diterima Sub Bagian Perencanaan Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Eli Susanti.
“Hari ini kami LSM BANKI melakukan pendampingan kepada warga Desa Bernung untuk melaporkan Kades Deswan atas dugaan korupsi DD dari 2018 hingga 2021 sebagai bentuk kepedulian LSM BANKI terhadap pembangunan desa melalui millaran dana dari pemerintah pusat,” tuturnya di kantor Inspektorat setempat.
Hal tersebut menurutnya dilakukan agar mempercepat proses penegakan hukum oleh Tipikor Polres Pesawaran yang memang sudah menunggu hasil investigasi dari Inspektorat Kabupaten Pesawaran.
“Ya, dengan dilayangkan laporan secara resmi ini kami berharap bisa membantu Inspektorat dalam menegakkan aturan terkait penggunaan DD khususnya di Desa Bernung,” ujarnya.
“Kami lampirkan data-data yang dihimpun tim investigasi internal LSM BANKI, jumlah anggaran maupun titik-titik pembangunan yang diduga kuat ada permainan baik mark-up maupun fiktif,” tambahnya.
Terpisah, Perencanaan Inspektorat Kabupaten Pesawaran Eli Susanti menegaskan, pihaknya akan meneruskan laporan dari LSM BANKI kepada pimpinan dan memastikan akan menindaklanjuti laporan dari BANKI.
“Pasti kita tindaklanjuti, karena memang tim investigasi dari Inspektorat sudah mulai turun kebawah sejak ramainya pemberitaan terkait dugaan korupsi di desa Bernung,” ungkapnya.
Ditambahkan Eli, Inspektorat Kabupaten Pesawaran dalam waktu dekat akan memberikan hasil investigasi karena kata dia, hasil investigasi tersebut sebagai bahan pihak Polres Pesawaran untuk menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut.
“Sesuai kata Polres kemarin, jangan dibalik-balik, jadi Inspektorat dulu investigasi baru Polres mau mengambil langkah, jadi kami juga didesak agar melakukannya,” tambah Eli. ( Red/EDI )