Kendaraan Yang diamankan Saat Sabung Ayam, Di serahkan kembali Oleh Kapolsek Walantaka kepada Warga

Penaindonews.com, Polresta Serkot,- Pengamanan terkait kendaraan yang di pakai warga saat sabung ayam di wilayah Pasuluhan kecamatan walantaka beberapa pekan yang lalu, oleh Polsek Walantaka Polresta serkot Polda Banten, Akhirnya diserahkan kembali kepada pemiliknya, Kegiatan ini berlangsung di halaman Makopolsek Walantaka, Selasa 21/06/2022.

Dalam penyerahan 8 unit kendaraan roda dua tersebut, di serahkan langsung oleh Kapolsek Walantaka IPTU. Feri Andriatna, di dampingi Kanit Reskrim Polsek Walantaka IPDA. Maryono bersama Kanit Propam Polsek Walantaka Aiptu. Jasin , serta hadir dalam kesempatan tersebut Ketua RT dan RW lingkungan lokasi judi sabung ayam, Ketua Pemuda dan para warga pemilik kendaraan.

Kapolsek Walantaka IPTU. Feri Andriatna, menekankan kepada ketua RT dan RW serta Kepala pemuda dan warga , agar warga yang tidak melakukan lagi kegiatan sabung ayam tersebut, dan bersedia menghentikan segala bentuk aktivitas yang berhubungan dengan perjudian di wilayah kecamatan Walantaka.

” saya tekankan dan ingatkan agar kejadian sabung ayam dan aktivitas perjudian di wilayah kecamatan Walantaka harus di hentikan, bilamana hal ini sampai terulang lagi, maka kepolisian sektor walantaka akan bertindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.” ungkap Feri Andriatna.

Kendaraan Yang diamankan Saat Sabung Ayam, Di serahkan kembali Oleh Kapolsek Walantaka kepada Warga

Hal senada juga di sampaikan Kanit Reskrim Polsek Walantaka IPDA. Maryono, Bahwa bila warga kedapatan melakukan aktivitas perjudian terutama sabung ayam, maka beliau tidak akan segan dalam melakukan tindakan, dan tidak ada lagi surat penyataan atau perjanjian.

” Saya tidak akan mentolerir terkait aktivitas perjudian, apalagi sabung ayam, bila sampai kedapatan lagi ada yang melakukan di wilayah kecamatan Walantaka, maka akan di lakukan tindakan hukum dan tidak ada kata damai atau buat surat pernyataan lagi.” tegas Maryono.

Terakhir, Aiptu.Jasin, Kanit Propam Polsek Walantaka, menambahkan Agar ketua RT, RW dan kepala pemuda ,dapat mengarahkan dan memperingatkan warganya agar tidak terlibat atau mengadakan kegiatan perjudian lagi, karena dapat memicu gangguan Kamtibmas dan berdampak negatif pada lingkungan.

Menanggapi arahan dan peringatan tersebut, Baik ketua RT, RW kepala pemuda dan warga yang terlibat dalam sabung ayam, menyatakan kesepian dalam mengikuti arahan kepolisian sektor walantaka, hal tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai dan ditandatangani serta bersama membuat vidio ucapan testimoni untuk menaati aturan dan berjanji tidak akan melakukan aktivitas perjudian terutama sabung ayam.

Kendaraan Yang diamankan Saat Sabung Ayam, Di serahkan kembali Oleh Kapolsek Walantaka kepada Warga

Dalam kesempatan tersebut , masing-masing pemilik kendaraan memperlihatkan tanda bukti kepemilikan kendaraan, selanjutnya kendaraan diperbolehkan untuk dibawa oleh pemilik, dalam pengambilan unit kendaraan tersebut warga tidak dikenakan pungutan biaya, secara keseluruhan kegiatan berjalan lancar, aman dan tertib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *