Kepala sekolah SD Negeri 54 Krui Diduga Kuat Salahgunakan Dana Bos

Penaindonews.com, Krui, -Beberapa Dewan guru dan walimurid SD NEGERI 54 Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Propinsi Lampung mempertanyakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)oleh Kepala Sekolah Ratna Dewi, Pasal nya pada tahun ajaran 2020 masih dalam masa Pandemi covid -19 yang mana dalam sistem belajar mengajar di lakukan secara Daring dan kegiatan belajar mengajarpun tak ada di SD Negeri 54 Krui. Rabu 26 Juni 2022

Semua terungkap ketika awak media melakukan investigasi berdasarkan pencocokan data Dana BOS di SD Negeri 54 Krui , terungkap dalam anggaran beberapa kegiatan yang di anggarkan mencapai puluhan juta yang di duga di mar’up kan oleh kepala sekolah Ratna Dewi


Diketahui Anggaran Dana BOS Tahun ajaran 2020 SD Negeri 54 Krui,
Jumlah dana yang diterima sekolah
Rp. 56.700.000 yang berjumlah Siswa dan Siswi berJumlah Penerima 210

Anggaran Dana BOS Tahun 2020 Triwulan Dua ( 2 )
Jumlah dana yang diterima sekolah
Rp. 75.600.000
Jumlah Siswa Penerima : 210
• penerimaan Peserta Didik baru
Rp. 3.632.500
• pengembangan perpustakaan
Rp. 36.120.000
• kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp. 11.519.000
• kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp. 3.482.500
• administrasi kegiatan sekolah
Rp. 49.556.000
• pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp. 10.260.000
• langganan daya dan jasa
Rp. 7.530.000
• pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp. 2.200.000
• pembayaran honor
Rp. 8.000.000


Anggaran Dana BOS Tahun 2020 pada Triwulan Tiga ( 3 ) SD Negeri 54 Krui yang Berjumlah dana diterima sekolah
Rp. 57.780.000 dari Jumlah Siswa Penerima: 214
• pengembangan perpustakaan
Rp. 750.000
• kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp. 1.700.000
• kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp. 2.181.000
• administrasi kegiatan sekolah
Rp. 23.527.000
• pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp. 4.170.000
• pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp. 1.950.000

Lanjud wali murid yang minta nama nya di rahasiakan menjelaskan Pada Tahun 2020 itu sekolahan libur dan tidak ada kegiatan belajar mengajar Di SD negeri 54 Krui ini


Lanjud nya,” kami wali murid tidak pernah tau untuk bantuan dana bos yang di terima oleh sekolahan peruntukan nya apa, dan yang di prioritaskan Dana itu untuk apa, itu pun kami tidak pernah tau.” Tegas nya

Masih kata nya Dana Bos itu banyak bukan sedikit seharus nya dengan anggaran itu bisa di rasakan siswa dan Siwi terlebih kami walimurid, apa lagi di masa Pandemi Covid19 seperti ini.


Kami wali murid meminta kepada, Dinas Pendidikan, Inspektorat dan Tipikor Pesisir Barat supaya mengkroscek ulang terkait Dana Bos yang di terima oleh sekolahan SD 54 Krui supaya tepat guna peruntukan nya terlebih supaya keterbukaan publik


Kalau memang di temukan dalam kecurigaan walimurid ini ada kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) Pesisir Barat supaya menindak tegas.” Tegas nya


Media ini meminta penjadwalan dengan Kepala Sekolah SD Negeri 54 Kerui ” RD ” untuk bisa memberikan hak jawab nya melalui pesan Watshap nya hanya dibaca tanpa ada jawaban

Dalam waktu beberapa jam kemudian pewarta media ini mendapat pesan Watsap dari nomor yang tidak dikenal menuliskan.” Maaf dari media apa, dan sapa nama nya

Saya ” Y ” Saya masyarakat Krui, Jaga etika dan kedepan kan praduga tidak bersalah, Nanti kita jadwalkan bareng dengan saya pak, saya lagi sibuk kalo minggu ini, Selaku masyarakat biasa pak, nanti tau kalau kita sudah ketemu pak, Minggu depan kita ketemuan ya, tak ada yang salah ketika jurnalis mengacu pada UU dan kode etik.( EDI WIJAYA )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *