Penaindonews.com. Pesisir Barat. Lampung. Walimurid SMP Negri 13 Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Propinsi Lampung mempertanyakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh Kepala Sekolah , Pasal nya ada beberapa kegiatan sekolah yang dirasa janggal karena dimasa itu masih masa Pandemi covid -19 yang mengakibatkan pemerintah dan Mentri pendidikan mengeluarkan edaran untuk libur sekolah.
Sedangkan tahun ajaran 2020 yang mana dalam sistem belajar mengajar di lakukan secara Daring dan kegiatan belajar mengajarpun tak ada di SMP 13 Krui.
Semua terungkap ketika awak media melakukan investigasi Rabu 26 Juni 2022, berdasarkan pencocokan data Dana BOS di SMP 13 Krui , terungkap dalam anggaran beberapa kegiatan yang di anggarkan mencapai puluhan juta yang di duga di salahgunakan oleh Oknum kepala sekolah tersebut.
Diketahui Anggaran Dana BOS Tahun ajaran 2020 SMP 13 Krui,
Anggaran Dana BOS Tahun 2020
Triwulan Dua ( 2 )
Jumlah dana yang diterima sekolah
Rp. 183.040.000
• pengembangan perpustakaan
Rp. 88.884.800
• kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp. 10.350.000
• administrasi kegiatan sekolah
Rp. 93.385.500
• pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp. 38.800.000
• langganan daya dan jasa
Rp. 24.600.000
• pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp. 25.640.000
• pembayaran honor
Rp. 38.000.000
Anggaran Dana BOS Tahun 2020
Triwulan Tiga ( 3 )
Jumlah dana yang diterima sekolah
Rp. 140.910.000
Jumlah Siswa Penerima
427
• pengembangan perpustakaan
Rp. 800.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp. 5.200.000
• administrasi kegiatan sekolah
Rp. 84.589.700
• pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp. 13.200.000
• langganan daya dan jasa
Rp. 13.300.000
• pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp. 7.180.000
• pembayaran honor
Rp. 16.000.000
Nara Sumber yang dimintai keterangan dan berhasil di akomodir, mengatakan kepada media Bahwa dari dulu Kegiatan sekolahan SMP 13 Krui ini gak banyak perubahan sampai sekarang juga ya gitu aja
Lanjut nya,” jangankan Dana bos, yang memang anggaran dari negara yang memang besar pihak sekolahan saja masih melakukan pungutan bang, dalam beberapa kegiatan di SMP 13 ini, untuk yang kelulusan dan berakhir nya Tahun Ajaran ini aja di masih di mintai pungutan dalam kegiatan nya.” Tukasnya.
“Jadi kami wali murid tidak pernah tahu terkait dana Bos, karena kami selaku walimurid tidak pernah di libatkan dan di beri tahu bila sekolahan melaksanakan kegiatan yang menggunakan anggaran Dana Bos, kami juga tidak paham, apakah memang sudah aturan dari pusat, atau memang aturan yang di buat sekolah, sehingga kami walimurid tidak perlu tahu dan hanya mengikuti perintah yang di keluarkan sekolah.” Tegas nya.
Kepala sekolah SMP 13 Krui ketika di mintai tanggapan melalui pesan WhatsApp terkait hal Pencocokan data dan Pungutan, kepala Sekolah SMP 13 menjelaskan dari Pesan WhatsApp nya kepada media ini.” itu semuanya gak benar sama sekali, itu dapet Data darimana bos 2020 itu,” Tulisnya.
Lanjut nya, ” informasi itu darimana, kalau gak ada tandatangan penanggung jawab bos Kabupaten dan Sekolahan gak bener data nya bisa di kroscek, jangan bikin berita yang tidak bener, bisa menghubungi pak Mawardi selaku bendahara saya”.
Untuk di ketahui bila Terkait data , Media mempunyai sumber informasi yang dapat dipercaya, apalagi terkait dana bos sudah menjadi komsumsi publik, siapa saja bisa mengetahui nya, terkait Pungutan Kementerian pendidikan sudah jelas aturannya, untuk tidak memperbolehkan pihak sekolah untuk memungut iuran.
Saat di singgung hal tersebut, kepala sekolah tidak bisa menerangkan realisasi Dana Bos ,” hei saya sangat tahu karena sayakan penanggung jawab anggaran, pengguna anggarankan bendahara sesuai dengan poksi dan prosedur masing – masing, kami sudah selesai sudah di periksa Inspektorat, BPK sudah turun dan di kroscek, kilah nya
Saya sudah baca dan Saya sudah tahu maksud dan tujuan sampai ke arah nya mau kemana, anda ini ada apa sebener nya kan begitu, karna saya yakin walimurid saya gak ada keluhan karena sudah kami realisasikan tukpoksi masing masing sesuai prosedurnya lagi. Pungkas nya. ( Edi Wijaya )