Penaindonews.com, Tulang Bawang,- Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol (BLP) pada malam hari.
Kegiatan BLP ini berlangsung hari Selasa (12/07/2022), pukul 21.00 WIB s/d Rabu (13/07/2022), pukul 02.00 WIB, di lokasi rawan terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
“Setiap malam personel kami selalu melakukan Blue Light Patrol (BLP) di lokasi rawan terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas,” kata Kasat Lantas, Iptu Glend Felix, S.Tr.K, SIK, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.
Lanjutnya, untuk lokasi rawan kemacetan berada di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Simpang Ethanol, Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, sedangkan lokasi rawan terjadinya kecelakaan di Jalintim Letter S, Kampung Lebuh Dalam dan Jalintim Tanjakan Cakat, Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.
Kasat Lantas menjelaskan, tujuan dilakukan kegiatan BLP secara rutin ini guna terciptanya kamseltibcar lantas dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Cara bertindak (CB) yang dilakukan oleh petugas kami yakni melakukan pengaturan di lokasi rawan terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas dengan menggunakan APIL serta posisi lampu mobil patroli menyala,” jelasnya.
Ia berharap, dengan rutin dilakukan Blue Light Patrol (BLP) ini situasi kamseltibcar lantas di seluruh wilayah hukum Polres Tulang Bawang semakin kondusif, dan para pengemudi bisa menjadi semakin waspada serta berhati-hati saat melintas di lokasi rawan terjadinya kecelakaan. (Jay)