Penaindonews.com. Pesisir Barat. Lampung – Dalam Penggunaan anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2019, 2020 Hingga 2021, diduga oknum Kepala Desa ( Pratin ) Ulok Mukti “M”, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, Propinsi Lampung , Diduga Fiktif dan Mark’upkan anggaran Dana Desa (DD) hingga ratusan juta rupiah
Terungkap nya ketika pewarta media Penaindonews.com dapatkan informasi berdasarkan penggunaan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2019, 2020 dan 2021, berdasarkan pencocokan data APBdes Desa Ulok Mukti. 30 Juli 2022
Untuk Di ketahui Tahun 2019 Desa Ulok Mukti “M”. mendapatkan anggaran dengan pagu anggaran
Rp. 1.414.763.000
Tahap Satu ( 1 ) menganggarkan dalam kegiatan dalam Realisasi Penyaluran
Rp. 282.952.600
• Pelaksanaan Pembangunan Desa
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp. 11.205.263 Rp. 10.645.000
• Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp. 295.244.706 Rp. 50.191.600
• Pemeliharaan Jalan Desa Rp. 113.292.900 Rp. 113.292.900
Untuk Di ketahui Tahun 2020 Desa Ulok Mukti “M” mendapatkan dengan pagu anggaran
Rp. 1.406.018.000
Tahap Satu ( 1 ) menganggarkan kegiatan dalam Realisasi Penyaluran
Rp. 566.730.000
• Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Rp. 272.108.974 Rp. 212.245.000
Tahap Tiga ( 3 ) kembali menganggarkan dalam kegiatan dan
Realisasi Penyaluran
Rp. 276.880.800
• Pemberdayaan Masyarakat Desa
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp. 34.000.000 Rp. 34.000.000
• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp. 67.505.600 Rp. 67.505.600
• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp. 51.840.000 Rp. 51.840.000
• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp. 265.581.500 Rp. 265.581.500
• Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Rp. 271.225.000 Rp. 271.225.000
Untuk Di ketahui Tahun 2021 Desa Ulok Mukti “M” mendapatkan dengan pagu anggaran
Rp. 1.397.584.000
Tahap Satu ( 1 ) menganggarkan kegiatan dalam Realisasi Penyaluran
Rp. 111.806.720
• Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp. 111.850.000 Rp. 111.850.000
• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp. 222.800.000 Rp. 11.140.000
• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp. 645.669.000 Rp. 258.267.600
Tahap Dua ( 2 ) menganggarkan kembali dalam kegiatan dan Realisasi Penyaluran
Rp. 529.033.600
• Pelaksanaan Pembangunan Desa
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp. 237.662.333 Rp. 142.597.400
• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** Rp. 17.544.500 Rp. 17.544.500
• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp. 655.960.800 Rp. 655.960.800
Tahap Tiga ( 3 ) kembali menganggarkan kegiatan dalam Realisasi Penyaluran
Rp. 267.516.800
• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp. 263.757.000 Rp. 263.757.000
Masyarakat ketika dimintai tanggapan tentang pembangunan di Desa Ulok Mukti menjelaskan, “pembangunan disini ya bisa di liat sendiri masih belum terlalu di rasakan masyarakat walau dengan anggaran yang sangat fantastis”. ungkapnya.
” Kalau mendengar dan melihat anggaran berdasarkan data tadi seharus untuk semua jalan di Desa Ulok Mukti ini sudah bagus dan tidak di temukan jalan yang becek lagi.” Sesal nya

Banyak kejanggalan soal pembangunan disini seperti Balai Desa setau kami belum pernah perbaikan karena pembanguna nya sepengetahuan kami 2017, untuk pembangunan jalan jangankan yang sudah lama yang baru tahun kemaren 2021 pun sudah rusak parah.” tegas nya
Belum lagi tandon penampung air pun gak ada, kalau Pamsimas iya ada, karena masyarakat umum nya pakai sumur, terus insentif guru ngaji pun setahu kami tidak direalisasikan.
Lagi ungkap warga, Jadi jangankan pembangunan kalau di Desa Ulok Mukti ini lagi bantuan PKH Aja kartu nya di kumpulkan oleh aparat pemerintahan Desa atas printah kepala Desa ( Pratin ) yang tanpa ada tujuan nya apa.” Terang nya
Kami berharap untuk Aparat Penegak Hukum ( APH ) agar bisa jeli lagi untuk menjaga amanat pemerintah pusat melalui kementrian Desa dan keuwangan untuk realisasi anggaran Dana Desa ( DD) di Kabupaten Pesisir Barat, wabil Khusus di Desa Ulok Mukti ini, agar pembangunan dan kemajuan dirasakan masyarakat.” Tegas nya.
Sampai berita ini di tayangkan kepala Desa Ulok Mukti “M” ketika di mintai tanggapan nya melalau seluler nya tak ada walau aktif tidak ada jawaban, dilanjut melalui pesan Watsap walau keadaan Aktif dan di baca tanpa memberi penjelasan dan dilanjut pemblokiran nomor pewarta media penaindonews.com. ( EDI WIJAYA )