Pratin Gedau Diduga Bohongi Dan Bodohi Masyarakat Demi Keuntungan Pribadi

Penaindonews.com. Pesisir Barat Lampung. puluhan masyarakat Desa Gedau, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung mempertanyakan atas realisasi penggunaan dan realisasi anggaran Dana Desa (DD) Ditahun 2019, 2020 Hingga 2021 di Desa Gedau. 19 Agustus 2022

Hal tersebut terungkap semua saat pewarta media Penaindonews.com ini medapatkan informasi dari masyarakat Gedau berdasarkan penggunaan anggaran Dana Desa (DD), berdasarkan pencocokan Data APBdes Desa Gedau yang diduga banyak syarat akan penyimpangan dalam pelaksanaan dan realisasi nya Hingga Ratusan Juta

Pasalnya menurut kami untuk pembangunan dan kegiatan yang di realisasikan yang bersumber dari Dana Desa (DD) sangat dirasa janggal dan tidak masuk akal dalam beberapa kegiatan oleh Kepala Desa (Pratin) Nursiwan

Untuk Di ketahui Tahun 2019 Desa Gedau mendapatkan anggaran dengan
Pagu Rp. 832.644.000

Tahap Dua ( 2 ) dalam penggunaan dan Realisasi Penyaluran
Rp. 333.057.600
• Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp. 23.043.750 Rp. 18.435.000
• Pelaksanaan Pembangunan Desa
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan** Rp. 455.266.125 Rp. 364.212.900

Untuk Di ketahui Tahun 2020Desa Gedau mendapatkan anggaran dengan
Pagu Rp. 878.366.000

Tahap Satu ( 1 ) menganggarkan kegiatan dan Realisasi dalam pagu
Rp. 355.669.200
• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) ** Rp. 111.707.111 Rp. 100.536.400
• Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp. 15.000.000 Rp. 15.000.000
• Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp. 67.551.774 Rp. 41.882.100
• Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp. 39.727.273 Rp. 39.330.000

Tahap Tiga ( 3 ) kembali menganggarkan dalam kegiatan dan Realisasi Rp. 171.350.400
• Pelaksanaan Pembangunan Desa
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa ** Rp. 81.332.500 Rp. 81.332.500
• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan** Rp. 129.834.900 Rp. 129.834.900
• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) ** Rp. 110.369.200 Rp. 110.369.200
• Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp. 67.062.100 Rp. 67.062.100
• Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp. 41.570.000 Rp. 41.570.000

Untuk Di ketahui Tahun 2021 Desa Gedau mendapatkan anggaran dengan
Pagu Rp. 810.416.000

Tahap Satu ( 1 ) menganggarkan kegiatan dalam Realisasi Penyaluran
Rp. 64.833.280
• Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp. 259.320.000 Rp. 64.830.000
• Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp. 44.343.692 Rp. 28.823.400
• Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp. 40.500.000 Rp. 40.500.000
Pembinaan PKK Rp. 20.320.000 Rp. 15.240.000

Tahap Dua ( 2 ) kembali menganggarkan dalam kegiatan dan Realisasi Penyaluran Rp. 294.166.400
• Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp. 364.867.347 Rp. 357.570.000

Tahap Tiga ( 3 ) kembali di anggarkan dalam kegiatan dan Realisasi Penyaluran Rp. 150.083.200
• Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp. 358.770.000 Rp. 358.770.000
• Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp. 65.413.500 Rp. 65.413.500
• Pembinaan PKK Rp. 20.880.000 Rp. 20.880.000

Masyarakat yang meminta namanya di rahasiakan untuk sementara menjelaskan,” dalam penggunaan anggaran Dana Desa (DD) di tempat kami sangat memprihatinkan dan kami duga kuat akan adanya penyelewengan oleh Kepala Desa (Pratin) Nursiwan dari tahun ke tahun nya

Seperti contoh pembangunan Balai Desa di tahun 2019 sangat tidak sesuai bilamana melihat dari anggaran dana yang di kucurkan yang di pruntukkan untuk Peningkatan Balai Desayang sangat kami duga di Mar’ up oleh Kepala Desa Nursiwan

Belum lagi untuk perlengkapan Kantor Desa, Dari Tahun 2019, 2020 hingga 2021 dan setiap Tarmennya selalu di anggarkan dengan Anggaran yang sangat pantastis, tentu seharus nya sudah lengkap semua kebutuhan kantor dan lain nya apabila memang di realisasikan dengan sungguh – sungguh.” Sesal nya

Lanjud nya belum lagi di Tahun 2021 ini anggaran yang peruntukan untuk Desa siaga kesehatan, memang ada untuk posko nya tapi cuman sebatas berdiri saja, seolah supaya dilihat ada poskonya saja, belum lagi untuk Transportasi mobil untuk Desa Siaga kesehatan memang pernah kami dengar sangat jauh dari perencanaan

Pasal nya dalam rencana awal untuk mobil siaga kesehatan expander nyatanya dalam Realisasi nya mobil Merek Wuling yang dari harga dan kwalitaspun sangat jauh dari perencanaan awal, inti nya kami duga banyak sekali penyalah gunaan anggaran Di Desa Gedau ini

Kami selaku masyarakat memintak untuk Instansi atau Aparat Penegak Hukum ( APH ) Pesisir Barat agar serius dalam pengawasan penggunaan anggaran negara,jangan sampai dimanfaatkan oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab demi kepentingan pribadi nya ( Memperkaya Diri).” Tegas nya

Kepala desa Gedau Nursiwan saat dimintai tanggapan terkait realisasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019, 2020 hingga 2021 melalui telpon seluler di nomor pribadi nya walau dalam keadaan aktif tidak ada jawaban, di lanjukan melalui pesan Watsap nya walau dalam keadaan aktif dan di baca tidak memberi jawaban dan penjelasan. ( EDI WIJAYA )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *