Kepala Desa Tanjung Siom Diduga Tidak Mengerti Hukum, Keluarga Korban Meminta Pendampingan LPA Tanggamus

Penaindonews.com. Tanggamus . Lampung. Kepala Desa Tanjung Siom Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus diduga tidak mengerti aturan dan hukum yang berlaku , Hal ini diketahui ketika ada warga Sinar Petir yang akan membuat surat pengantar dari desa terkait mengetahui , atas peristiwa pemukulan yang dilakukan kepala Sekolah Nurul Huda Iswan yang berdomisili di Desa Tanjung Siom, bahkan di duga oknum kepala desa ini menakut – nakuti masyarakat dengan perkataan yang kurang pantas. Jumat 02 September 2022

Berdasarkan keterangan saksi yang menceritakan kronologis kejadian, Ada perkataan dan sikap yang tidak layak dilakukan oleh seorang pemimpin atau kepala desa dalam menanggapi keluhan Warga nya, keterangan saksi tersebut sebagai berikut, ” Tanya Kepala Desa Tanjung Siom Surat Ini maksud nya apa pik ?, kalau surat ini saya tandatangani seolah saya ngelosin (membiarkan) pak Iswan, kalau kasus ini berlanjut bakal ngeluarin duit gedek pik kamuorang, surat seperti ini gak perlu kuasa gak harus ada tandatangan pak lurah juga, ” terang pik menirukan perkataan pak lurah Tanjung Siom.

Masih kata pik menirukan ucapan kepala Desa Tanjung Siom, karena kalau saya tandatangani harus dan pasti saya ikut dan saya gak tahu kronologi nya permasalahan juga, terus pak lurah manggil pak Iswan selaku kepala sekolah MTS Nurul Huda tanjung Siom untuk dimintai keterangan terkait permasalahan pemukulan yang di lakukan ke siswa nya beberapa bulan lalu.

Yus selaku ibukandung ” YH ” menjelaskan ya kemaren saya mintak anak saya pik untuk meminta tanda tangan pak lurah untuk surat Kuasa ke LPA Tanggamus tapi pak lurah Tanjung Siom tidak mau menandatangani, mungkin karna anak nya kepala sekolah MTS Nurul Huda Isawan kan ada yang jadi aparatur di Desa Tanjung Siom yang sekaligus jadi guru dan wali kelas anak saya waktu masih di sekolahan MTS Nurul Huda. ” ungkap Yus dengan nada kesal.

Lanjut Yus , ” ya hari ini kami melaporkan dan meminta pendampingan ke LPA Tanggamus supaya kami mendapat pendampingan hukum atas terjadinya pemukulan anak saya ” YH ” beberapa bulan lalu yang di lakukan kepala Sekolah MTS Nurul Huda Iswan terhadap anak saya, yang mengakibatkan trauma.” imbuh yus.

Masih Yus ibu , ” kasus ini supaya bisa di tindak lanjuti dengan sebenar nya sesuai hukum yang berlaku dan bener – benar di tindak, supaya memang ada efek jera jangan sampai ada lagi terjadi kekerasan dan pemukulan terhadap siswa khusus nya di Sekolahan MTS Muhammadiyah Tanjung Siom umum nya di Kabupaten Tanggamus untuk kedepan nya.” tegas yus.

Lebih lanjut Yus, mengatakan, ” Karena dampak nya anak saya sampai teroma mau sekolah lagi, anak saya sampai pindah sekolah Tiga ( 3 ) hari ini kesekolahan lain karena sangking troma nya gak mau sekolah lagi, jadi Apa bila memang terbukti harus bener di beri Efek jera dan sangsi hukum seperti pemberhentian dari jabatan kepala sekolah bahkan kalau bisa di berhentikan jadi guru karena sangat meresahkan dan menjadi pembelajaran kedepan nya. tegas nya

Kepala Desa Tanjung Siom Diduga Tidak Mengerti Hukum, Keluarga Korban Meminta Pendampingan LPA Tanggamus

Ketua LPA Tanggamus Eka Sari, kami ucapkan terimakasih atas kunjungan keluarga korban ke kantor kami yang mana di dampingi dari rekan media penaindonews.com, akan segera kami dan team akan turun kebawah untuk kroscek peristiwa pemukulan anak di bawah umur yang diduga dilakukan kepala sekolah MTS Nurul Huda

” Kami akan semaksimal mungkin membela anak kami karna ini anak bangsa yang bakal meneruskan kita dimasa depan membawa kelak nya perubahan baik didesa kecamatan bahkan mungki di Indonesia ini “.

Masih kata Eka Sari setelah pertemuan ini kita akan kordinasi di beberapa pihak terkait untuk bisa menangani ini terlebih kami akan segera kordinasi dengan kepala sekolah yang diduga telah melakukan pemukulan supaya jelas,dan kami akan sangat serius menangani kasus ini karna ” YH ” anak bangsa yang harus di lindungi negara.” Tegas Ekasari. ( EDI WIJAYA )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *