Penaindonews.com, SERANG – Polda Banten ikuti kegiatan rapat tim gugus tugas reforma agraria guna terwujudnya lokasi prioritas reforma agraria dalam rangka memberikan kepastian hak atas tanah dan peningkatan perekonominan masyarakat yang dilaksanakan di Ruang Baduy Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Propinsi Banten pada Selasa (06/09).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Asda II Provinsi Banten Yusuf, Kepala Kanwil ATR/BPN Rudi Rubijaya, Kanit I Subdit Harda Ditreskrimum Polda Banten Iptu Drey Henriko dan Aipda Unif, serta perwakilan dari unsur Fokopimda Provinsi Banten.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Kanwil BPN Propinsi Banten Rudi Rubijaya mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk menindak lanjuti terkait penyelesaian konflik agraria, “Dilaksanakannya kegiatan dalam rangka untuk menyatukan persepsi salah satunya yaitu penanganan dan menyelesaikan konfik agraria yang terjadi diwilayah Propinsi Banten,” kata Rudi.
Rudi juga menjelaskan upaya dalam penyelesaian Eks Hak Guna Usaha (HGU). “Upaya kami dalam penyelesaian Eks HGU yaitu memcegah adanya sengketa tanah, kami akan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk memfilter kepemilikan tanah tersebut agar sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk,” ujar Rudy.
Dikesempatan yang sama Kanit I Subdit Harda Ditkrimum Polda Banten Iptu Drey Henriko menyampiakan bahwa Polda Banten siap mendukung serta berpartisipasi, “Polda Banten akan mendukung penuh serta berpartisipasi terkait penyelesaian konfik agraria yang terjadi di Provinsi Banten,” ucap Drey.
Terakhir, Drey berharap dengan rapat Tim Gugus Tugas ini terjalinnya sinergitas antara Polri dengan BPN dalam menyelesiakan permasalahan konflik agraria. “Semoga dengan kegiatan ini, kita bisa lebih bersinergi lagi dalam menyelesiakan permasalahan konflik agraria khususnya di Provinsi Banten,” tutupnya. (*)