Penaindonews.com, Serang,- Sebelum menggelar operasi kepolisian dengan sandi Ops Zebra Maung 2022, Ditlantas Polda Banten melaksanakan Latihan Pra Operasi (Latpraops) di Aula Polda Banten pada Selasa (27/09).
Latpraops ini dibuka langsung oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari dan dihadiri Pejabat Utama Polda Banten serta personel yang terlibat operasi.
Dalam sambutannya Ery mengatakan Operasi Zebra Maung 2022 akan dilaksanakan serentak selama 14 hari mulai tanggal 3 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2022. “Selama tahun 2022 Polda Banten dan jajaran telah melakukan berbagai upaya serta langkah-langkah antisipatif dalam mencegah terjadinya pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta penegakan hukum lalu lintas yang transparan dan humanis. Berkaitan dengam hal itu Polda Banten beserta Polres jajaran akan melaksanakan Operasi Zebra Maung 2022 akan dilaksanakan serentak selama 14 hari mulai tanggal 3 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2022,” kata Ery.
Ery mengungkapkan ada beberapa harapannya saat digelar operasi ini. “Penggelaran operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas serta mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas,” ungkapnya.
Terakhir, Ery menambahakan Latpraops yang dilaksakan ini memiliki manfaat penting bagi suksesnya pelaksanaan operasi yang akan dilaksanakan. “Pelatihan ini bertujuan untuk melihat kesiapan dan kemampuan personel lalu lintas yang akan melaksanalan operasi, sehingga terjalin sinerhitas pelaksanaan tugas yang bermuara pada terwujudnya keselamatan berlalu lintas,” tutupnya.
Sementara itu Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto menjelaskan tujuan dan sasaran digelarnya Ops Zebra Maung 2022, “Adapun tujuan digelarnya operasi ini adalah menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Selanjutnya untuk sasaranya yakni potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan laka lantas di jalan tol maupun jalan non tol,” jelas Budi.
Selanjutnya target operasi yaitu masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan lokasi rawan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas. “Operasi ini tetap mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, simpatik, humanis dan terakhir adalah upaya penindakan,” pungkas Budi. (Bidhumas)