Warga Kelurahan Pasuluhan Tagih kinerja Pemkot Serang

Penaindonews.com, KOTA SERANG – Warga masyarakat kelurahan Pasuluhan, keluhkan kinerja Pemkot kota Serang yang di anggap lamban dalam penanganan persoalan peternakan yang ada di wilayah kelurahan Pasuluhan, kecamatan Walantaka, Kota Serang – Banten.

Masyarakat menuntut akan penempatan atau pengalokasian tata ruang yang ada di kota Serang, terutama untuk pembuatan kandang ayam atau peternakan yang penloknya sudah bukan zonasinya. Yang di atur undang-undang sesuai peraturan walikota Serang, tertuang di (PERWAL), Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Penerapan Pemberian insentif dan pengenaan Disinsentif Dalam Pengendalian Pemanfaatan Ruang yang di Tetapkan di Serang pada tanggal 25 Juni tahun 2020 oleh Walikota Serang.

Nanang, salah satu tokoh pemuda di kelurahan Pasuluhan, dan sekaligus sebagai (Sekwil) sekertaris wilayah Banten, Advokasi untuk rakyat Nusantara (ARUN), menyayangkan sampai saat ini belum ada tindakan dari dinas terkait atau pol PP kota Serang, Selasa (11/10/22)

Padahal, Gabungan masyarakat dan ormas sepakat serta menandatangani penolakan akan adanya peternakan atau kandang baru yang berlokasi diKampung Pasuluhan RT 006 RW 002, kelurahan Pasuluhan,” ucapnya.

Namun surat penolakan masyarakat tersebut belum di respon oleh pejabat atau dinas terkait yang berwenang di kota Serang, Semenjak perwakilan masyarakat dan ormas bermediasi dengan Walikota Serang, dan audensi kami di tanggap serius dan tegas oleh walikota Serang, dan walikota Serang langsung mengintruksikan ke semua dinas terkait untuk sidak kelapangan melalui Asda 1 yang di jadikan komando pengintruksian kepada Dinas terkait,” tuturnya.

Warga Kelurahan Pasuluhan Tagih kinerja Pemkot Serang

Selang beberapa bulan setelah beberapa (ormas)organisasi masyarakat mendatangi kembali ke ruangan Asda satu, pada tanggal 30 Agustus tahun 2022 sekitar pukul 10,30 WIB, Asda satu langsung menurunkan beberapa dinas terkait untuk (sidak) kebenaranya adanya pembangunan kandang ayam di kelurahan pasuluhan tersebut,” bebernya.

Dinas yang hadir, Dinas Dptsp kota serang, Dinas perhubungan kota Serang, Dinas polisi pamong praja kota Serang, Dinas kesehatan kota Serang, Dinas ketenagakerjaan kota Serang, Dinas pemukiman dan perumahan, dan didampingi beberapa instansi,” terangnya.

“Cenah walikota ges nyien Perwal jeng kota Serang, iye lain ZONASI peternakan, kunaon di Pasuluhan malah nyien kandang anyar,” pungkasnya dalam bahasa sunda.

Sementara para awak media mencoba mengkonfirmasi masalah tersebut dengan mendatangi beberapa ketua RT dan tokoh pemuda, terkait peternakan di wilayah tersebut, dan menerangkan bahwa benar mereka sudah membuat pernyataan tertulis penolakan tersebut bersama warganya.

“Kami pun pernah berbincang dengan pengelola peternakan tersebut pada tanggal 18 September tahun 2022, (T) salah satu orang yang di percaya oleh CV peternakan tersebut, yang mengatakan, kami sudah memiliki izin wilayah dan ijin Oss yang di keluarkan oleh Pemerintah setempat,” paparnya.

T, menambahkan, kalau memang tidak diperbolehkan adanya peternakan, mana dan kenapa, sampai saat ini kami belum menerima surat teguran dari pemerintah kota atau pun dari Dinas terkait,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *