Penaindonews.com, Serang – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Serang-Jakarta tepatnya di Kampung Ciagel, Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang Banten pada Minggu (30/10) sekitar pukul 02.45 Wib.
Kasatlantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina membenarkan peristiwa tersebut, “Betul telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Serang-Jakarta tepatnya di Kampung Ciagel, Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang Banten pada Minggu (30/10) sekitar pukul 02.45 Wib antara Kendaraan Kontainer Nissan Euro Nopol : B-9647-UEI yang dikendarai HA (25) dengan kendaraan Sepeda Motor Honda Scoppy Nopol: A-6163-EO yang dikendarai ED (21) yang meninggal dunia di tempat dengan luka pada bagian kepala,” ucap Tiwi.
Selanjutnya Tiwi menjelaskan kronologis kejadian laka lantas tersebut, “Kendaraan Kontrainer Nissan Euro Nopol : B-9647-UEI Yang dikemudikan HA sebelum terjadi kecelakaan berjalan dari arah Serang menuju Tangerang, tiba di tempat kejadian bertabrakan dengan kendaraan Sepeda Motor Honda Scoopy Nopol : A-6163-EO yang dikendarai ED yang berjalan dari arah berlawanan sehingga terjadi kecelakaan. Akibat dari kejadian tersebut pengendara motor mengalami luka berat dan meninggal di TKP kemudian dievakuasi ke RS. dr. Drajat Prawira Kota Serang dan kedua kendaraan yang mengalami kerusakan di amankan ke Polres Serang,” ucap Tiwi.
Kemudian Tiwi menambahkan tindakan kepolisian yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Serang, “Dalam hal ini kami melaksanakan beberapa tindakan kepolisian antara lain menerima laporan, mendatangi TKP, melakukan olah TKP, cek korban, mendata pengendara dan saksi, mengamankan barang-bukti, dokumentasi,” jelas Tiwi.
Sementara itu Kapolres Serang AKBP Yudha mengatakan turut berduka cita dan prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan dijalan tetap waspada dan berhati-hati serta mengendarai kendaraan dengan konsentrasi penuh agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal,” himbau Romdhon.
Terakhir, Yudha meminta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. “Utamakan Keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” tutup Yudha (Bidhumas).