Di masa keterbukaan publik, masih ada saja Pembangunan paving blok di desa sukalaba yang tidak transparan

Penaindonews.com, Kabupaten Serang, – Di zaman tahun 2022 masih ada saja Pembangunan paving blok di desa sukalaba kecamatan gunungsari, yang tidak transparansi publik.

Pasalnya pantauan media di lokasi melihat pekerjaan yang diduga tidak sesuai spek lantaran banyak paving blok yang amblas, diduga tidak menggunakan agregat dan kurangnya pemadatan, dan lebih parahnya lagi tidak tercantum nya papan informasi proyek, ini jelas diduga kuat sudah menabrak aturan.

Sementara itu sekretaris Desa (sekdes) sukalaba, Gufron, saat ditemui di kantornya, mengatakan, bahwa terkait kegiatan paving blok, dirinya tidak tau.

“Iya Kegiatan proyek paving blok, itu denger mah dari aspirasi dewan, akan tetapi saya tidak tahu pelaksananya siapa, dan pemborong nya juga siapa, saya tidak tahu, lantaran pihak pemborong belum ada pemberitahuan secara rinci terkait pekerjaan tersebut. Ucapnya, Rabu, (02/11/2022).

Senada dengan sekdes, ketua BPD sukalaba, Munari, mengamini terkait dengan pekerjaan paving blok, di kp. Cidago memang itu denger mah dari aspirasi dewan, tapi saya lihat juga dari awal pekerjaan memang tidak ada papan informasi proyek nya. jelasnya.

dokumentasi konfirmasi awak media penaindonews.com kepada aparatur desa sukalaba

Di ketahui Sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Setiap Orang yang dengan sengaja menggunakan Informasi Publik secara melawan hukum dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah).

Sampai saat berita ini di tayangkan, pihak pelaksana pembangunan belum bisa di konfirmasi, dan awak Media penaindonews.com akan terus menggali informasi lebih lanjut sebagai bahan publikasi, di harapkan kepada Dinas terkait agar segera menindaklanjuti terkait dengan dugaan ini.

(Rofiyadi/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *