Penaindonews.com, Serang – Muspika Ciruas terus gencar melakukan razia di wilayah hukumnya dalam rangka menertibkan prilaku amoral seperti prostitusi, miras, dan sebagainya.
Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan membenarkan kegiatan tersebut diatas. Jumat (11/11/2022)
“Kami Muspika Ciruas prihatin dengan kejadian diatas, apalagi adanya sebuah rumah yang diduga digunakan untuk bisnis prostitusi,” ujar Kapolsek.
Dia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan razia untuk mencegah hal-hal semacam itu.
“Saya mengajak tokoh masyarakat dan perangkat desa, mulai dari RT sampai ke Kades untuk peduli, dan segera menginfokan ke pihak Polsek,” tambahnya.
Hasan Khan menegaskan, pihaknya tidak ingin ini berdampak kepada generasi muda di sekitar lokasi.
“ini adalah wujud cinta dan kewajiban kami kepada Masyarakat, untuk mencegah sedini mungkin,” tegasnya.
Camat Ciruas Drs. Eri Suhaeri, orang nomor satu di pemerintahan Kecamatan Ciruas mengatakan, akan terus melaksanakan patroli gabungan dalam rangka mencegah penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Ciruas.
“Kami juga berharap kepada tokoh masyarakat, RT RW, peduli dengan lingkungannya demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” kata Camat Ciruas.
6 wanita dan 2 pria kini sudah diamankan dan digelandang ke kantor Polisi untuk dimintai keterangan. (Humas Polsek Ciruas)