Jamin Keamanan, Polres Cilegon Polda Banten Laksanakan Patroli Gabungan

Penaindonews.com, Cilegon – Dalam rangka antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (GKTM) khususnya berandalan geng motor dari kalangan pelajar, maka Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan Patroli Gabungan di wilayah hukum Polres Cilegon pada Sabtu (26/11) malam.

Saat dikonfirmasi Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro membenarkan kegiatan tersebut, “Benar, Polres Cilegon melaksanakan patroli gabungan pada Sabtu (26/11) sekitar pukul 21.45 Wib, patroli dilakukan dalam rangka antisipasi GKTM khususnya keberadaan kelompok berandalan geng motor dari kalangan pelajar di wilayah hukum Polres Cilegon,” kata Eko pada Minggu (27/11).

Adapun rute patroli gabungan ini meliputi jalur protokol Kota Cilegon, jalan Lingkar Selatan, perumahan Bumi Rakata Asri, Kalitimbang , bunderan Perumnas , Pagebangan, dan Polres Cilegon.

Eko menjelaskan bahwa patroli gabungan ini diikuti oleh personel jajaran Polres Cilegon, Kodim 0623 Cilegon dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cilegon, “Dalam mengantisipasi kejahatan jalanan terutama aksi kejahatan para remaja seperti tawuran, premanisme dan kelompok berandalan geng motor, maka patroli gabungan ini diikuti oleh personel jajaran Polres Cilegon, personel TNI Kodim 0623 Cilegon, serta personel Satuan Polisi Pamong Praja yang bertujuan untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat dari berbagai hal yang tidak diharapkan,” jelas Eko.

Kemudian Eko juga berharap kepada para personel yang melaksanakan patroli gabungan agar tetap menjaga keselamatan, “Saya berharap kepada para personel yang melaksanakan patroli, agar tetap menjaga keselamatan serta tetap menerapkan budy sistem terutama dalam melaksanakan pemeriksaan terhadap masyarakat karena ini merupakan salah satu bentuk implementasi Program Quick Wins Presisi Polri,” tambah Eko.

Diakhir, Eko menghimbau agar para personel tetap humanis dalam pelaksanaan tugas, “Tetap humanis dalam pelaksanaan tugas dan apabila ditemukan adanya masyarakat yang membawa barang membahayakan seperti senjata tajam maka agar diamankan dan berikan himbauan,” tutup Eko. (Bidhumas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *