Penaindonews.com,- Serang – Data tindak kriminal yang ada di Kecamatan Ciruas 80 persen semua berasal dari pengaruh minuman beralkohol (memabukan) alias miras.
Guna menekan angka tersebut, pihak kepolisian dan satpol pp terus gencar melakukan aksi razia (gerebek) para penjual minuman keras di Kecamatan Ciruas. Jumat (2/12/2022)
Seperti yang dilakukan oleh pihak Polsek Ciruas dan Satpol PP Kecamatan Ciruas tadi malam melakukan razia di beberapa titik warung yang menjual miras.
Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan mengatakan, jauh dari hari sebelumnya, akan mengamankan semua bentuk minuman keras, hal itu akan terus dilakukan baik siang atau malam hari.
“Apalagi, jikalau ada info atau laporan dari masyarakat tentang adanya warga yang menjual miras, maka seketika itu juga, pihaknya langsung bergerak tanpa menunggu waktu,” ujar Hasan.
Dia menegaskan, bahwa dalam razia atau operasi yang mereka lakukan, tidak peduli mau sedikit atau banyak hasil operasi tersebut, yang penting masyarakat merasa aman dan nyaman dengan apa yang telah pihaknya lakukan.
“Melayani masyarakat adalah kewajiban kita, dalam hal ini kita harus quick respon,” tegasnya.
Di lain pihak, Kasi Trantib (Satpol PP) Kecamatan Ciruas, Najmudin SE, menuturkan, semoga apa yang telah mereka lakukan itu, dapat menjadi contoh untuk wilayah agar lain.
“Agar semua benar-benar bisa di nol persenkan, dan kami pun akan terus merazia para penjual miras di wilayah Kecamatan Ciruas,” kata Najmudin saat diwawancara usai mengamankan barang bukti miras.
Lanjutnya, masyarakat tidak usah takut, laporkan saja apabila ada diantara masyarakat lainnya ada yang menjual miras, akan kita sikat. (Niel/Red)