Penaindonews.com, Serang – Bidang Keuangan (Bidkeu) Polda Banten laksanakan zoom meeting terkait penyelesaian permasalahan data aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (Sakti) yang bertempat di Ruang Rapat Bidkeu pada Selasa (06/12).
Kegiatan ini dipimpin Kepala wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Banten Mohammad Dody Fachrudin, diikuti oleh Kabidkeu Polda Banten Kombes Pol Endang Rukandi didampingi Kompol Melinda dan Ipda Tatang Taftajany.
Dalam arahannya Mohammad Dody menyampaikan adanya permasalahan data aplikasi Sakti. “Perlu diperhatikan dalam modul pelaporan aplikasi Sakti, Polda Banten terdapat permasalahan data diantaranya adanya aset yang belum dirincikan, persediaan yang belum didetailkan, ketidaksesuaian akun, dan terdapat transfer keluar serta transfer masuk aset yang belum divalidasi, sehingga kami berharap kepada Polda Banten agar segera menyelesaikan permasalahan tersebut sampai dengan akhir bulan Desember 2022,” kata Dody.
Sementara itu Kabidkeu Polda Banten Kombes Pol Endang Rukandi menyampaikan bahwa Polda Banten sedang berupaya memperbaiki kesalahan tersebut. “Permasalahan terkait data aplikasi Sakti Polda Banten sedang kami perbaiki dan dipastikan akan selesai sebelum akhir tahun anggaran 2022,” ucap Endang.
Diakhir, Endang menegaskan kepada seluruh Satker agar menyelesaikan permasalahan tersebut. “Saya tegaskan kepada seluruh Satker jajaran Polda Banten agar segera menyelesaikan permasalahan yang ada di aplikasi Sakti tersebut dengan hati-hati dan akurat, sehingga laporan keuangan Polda Banten dapat memenuhi syarat administratif untuk mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia,” tutup Endang. (Bidhumas)