Penaindonews.com, Mesuji, – pemberitaan Dana Publikasi 12 Desa di Kecamatan Rawajitu Utara yang terkesan mencari keuntungan dan tebang pilih yang dilakukan oknum Kepala Desa, Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia( PWRI) Kabupaten Mesuji Aan Setiawan angkat bicara, Minggu 25/12/22.
Menurut Aan Setiawan Kepala Desa yang ada diKecamatan Rawajitu seharusnya punya pendirian masing masing untuk mengelola dana publikasi yang mana itu hak teman teman media yang sudah mengajukan mou kerja sama dengan pihak Desa sebelumnya.
“Jadi masing masing Desa lah yang membagikan Dana Publikasi kepada teman teman media yang ada di Kabupaten Mesuji melalui proses menyetorkan bukti tayang pemberitaan kegiatan Desa dan BKP Kepada masing-masing Desa”ucap Aan.
“Bukan dikondisikan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab dan saya pastikan yang sudah di bagikan itu belum terdaftar di Kominfo kabupaten Mesuji serta belum melakukan kerjasama ,apalagi kita dengar dana tersebut dibagikan di kondisi oleh oknum wartawan dan jumlah dana yang di bagi bervariasi mulai dari 1 juta sampai 3 juta permedia” kata Aan.
“Kami berharap kepada Inspektorat Kabupaten Mesuji dan APH agar dapat diproses dan ditindak ke mana dana Publikasi desa dengan nominal 10 juta per desanya dengan total keseluruhan 120 juta rupiah untuk 12 Desa.” Ucap Aan.
“Dan kami sampaikan juga kepada Kepala Desa yang ada diRawajitu Utara khususnya, jangan terpengaruh dengan oknum kepala desa untuk mengkoordinir dan akhirnya tidak bertanggu jawab.
Karna dana tersebut pihak Desa yang membagikan kepada temen temen media yang sudah MOU”tegas Aan.repoter (Asnawi).