Desa margo mulyo menyelenggarakan pemilihan antar waktu ( PAW)

Mesuji, penaindonews.com, – Desa Margomulyo Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji menyelenggarakan Pemilihan Antar Waktu( PAW )Kepala Desa di aula Kantor Desa Margomulyo Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji. Kamis 15/12/22.

Dari pemilihan Antar Waktu Kepala Desa Desa Margomulyo, ada 3 nama calon kandidat yang mencalonkan diri menjadi Pemilihan Antar Waktu Kepala Desa Margomulyo dengan nama Dwi Yatmoko, Haryadi dan Tasikun.

Berdasarkan peraturan Bupati Mesuji nomor 20 tahun 2001 petunjuk pelaksanaan pemilihan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa dan berdasarkan musyawarah Desa akhirnya usai di laksanakan pemilihan Pemilihan Antar Waktu.

Hal itu di katakan oleh Camat Mesuji Timur Belly Oscar mengatakan dari hasil pemilihan yang dilaksanakan di aula kantor desa Margomulyo Haryadi terpilih menjadi kepala desa Margomulyo dengan total mata pilih 29 Suara, sedangkan Dwi Yatmoko mendapatkan 16 suara dan Tasikun mendapatkan 15 suara,sedangkan kartu yang rusak ada 1 suara. Total seluruh surat suara 61 suara.

Desa margo mulyo menyelenggarakan pemilihan antar waktu ( PAW)

“Bagi yang terpilih mudah mudahan bisa mengemban amanah menjadi kepala desa Margomulyo dan mengikuti sesuai dengan aturan aturan yang ada agar Desa Margomulyo Kecamatan Mesuji Timur bisa lebih maju dan berkembang seperti desa lainnya” tutup Belly.

Dalam acara tersebut dihadiri juga oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Mesuji Anwar Pamuji, Kapolsek Mesuji Timur Heri Ramanda, Camat Mesuji Timur Belly Oscar Bhabinsa dan warga Desa Margomulyo. rept (Asnawi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *