Penaindonews.com, PROVINSI BANTEN –
Koalisi ormas dan LSM yang tergabung dalam Barisan Rakyat Anti Korupsi ( BARA AKSI ) Banten, secara resmi melaporkan dugaan Kolusi , korupsi dan Nepotisme di Dinas PRKP Provinsi Banten, Senin , ( 26/12/22 ).
Menurut Koordinator Bara Aksi Banten , Didi Haryadi , Pihaknya menilai bahwa Pelaksanaan Pekerjaan Proyek PSU berupa pemasangan Paving Blok di ribuan titik lokasi di Provinsi Banten ini sarat dengan dugaan korupsi,
Karena berdasar informasi dan kajian serta survey lapangan yang dilakukan, ia melihat banyaknya kekurangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Mulai dari nilai HOK yang mencapai 46% tetapi yang terserap kepada pekerja tidak lebih dari 10%.
Kemudian berkurangnya kwalitas dan kwantitas pekerjaan.
Hal ini tampak dari pekerjaan yang dikerjakan asal asalan.
Seperti pemasangan paving blok tanpa didahului pemasangan agregat, baik pemadatan maupun pemasangan pasir untuk alas paving nya. Ucapnya.
” Oleh karena jika kita kalkulasikan maka anggaran yang terserap para proyek tersebut diperkirakan tidak lebih dari 50%.
Dengan kondisi seperti ini kami meyakini ada dugaan perbuatan melawan hukum berupa Korupsi , Kolusi dan Nepotisme yang dilakukan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.” Ungkap Didi.
Lanjut kata dia, sebelum melaporkan ke pihak Kejati Banten , Bara Aksi Banten juga telah melakukan Audiensi dengan Komisi IV DPRD Provinsi Banten.
Sebagai bentuk penyampaian aspirasi Bara Aksi Banten agar DPRD Banten bisa melakukan fungsi kontrol dan pengawasan nya.
” Beberapa hari lalu kami juga telah melaporkan Proyek PSU di Dinas PRKP Banten ini ke Komisi IV DPRD Banten , kami hanya menyampaikan aspirasi atas berbagai temuan itu, agar pihak DPRD Banten tidak berdiam diri , mereka sebagai wakil rakyat harus lebih jeli melihat berbagai dugaan penyimpangan dan penyelewengan yang dilakukan oleh Oknum-oknum di pihak Eksekutif dalam hal ini Dinas PRKP Banten, kami juga menduga bahwa terkait kegiatan proyek ini kerugian negara mencapai 161. Milyar rupiah, Tandasnya.
Sementara itu Kepala Seksi penyediaan dan Pembangunan Perumahan Dinas PRKP Banten, H. Marli Subbiyat , ST. MSi. saat dikonfirmasi melalui WhatsAp tidak merespon terkesan enggan untuk dikonfirmasi.
Sampai berita ini ditayangkan pihak terkait belum bisa untuk dikonfirmasi lebih lanjut.
Bara Aksi Banten Soroti Proyek Pemasangan paving Blok di Dinas Perkim Banten tahun 2022
(Rofi)