Penaindonews.com. Pringsewu. Sejatinya Bantuan Dana Desa ( DD) memiliki tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan Desa.
Sebab itu Dana Desa ( DD ) diharapkan dapat menjadi angin segar bagi pembangunan Desa, sehingga mampu menjadikan Desa mandiri dalam melakukan dan melaksanakan pembangunan berkelanjutan sesuai harapan masyarakat, berbanding terbalik yang di lakukan Kepala Desa Bumi Ayu, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Propinsi Lampung. Selasa 03 Januari 2023
Beberapa masyarakat Bumi Ayu Hadir untuk mempertanyakan dalam penggunaan anggaran dan realisasi Dana Desa ( DD ) TA 2021 dan 2022, Semua terungkap ketika pewarta media ini mendapatkan laporan masyarakat dan berdasarkan pencocokan Data APBDes Desa Bumi Ayu
Untuk Di ketahui Tahun 2021 Kepala Desa Bumi Ayu Hadirin mendapatkan anggaran dengan pagu
Rp. 985.994.000
Tahap Satu ( 1 ) Kepala Desa Hadirin menganggarkan dalam kegiatan dan Realisasi Penyaluran Rp. 28.800.000
• Bantuan Bibit Nangkadak
Rp. 22.000.000 Rp. 22.000.000
• Pengadaan APE Paud Pekon Bumiayu
Rp. 41.800.000 Rp. 41.800.000
• Bantuan Pakan dan Bibit Lele dan terpal
Rp. 10.500.000 Rp. 10.000.000
• Bantuan Bibit Kelinci
Rp. 11.550.000 Rp. 11.550.000
Tahap Dua ( 2 ) Kepala Desa Hadirin kembali menganggarkan kegiatan dan Realisasi Penyaluran Rp. 250.397.600
• Pembangunan Pagar Paud Tunas Jaya I
Rp. 124.100.000 Rp. 124.100.000
• Bantuan Bibit Buah Mangga
Rp. 18.000.000 Rp. 18.000.000
Tahap Tiga ( 3 ) Kepala Desa Hadirin Kembali menganggarkan dalam kegiatan dan
Realisasi Penyaluran
Rp. 139.598.800
• Pengadaan Buku Paket A dan B Paud Tunas Jaya 1 dan 2)
Rp. 8.200.000 Rp. 8.200.000
• Bantuan Insentif Guru Keagamaan dan Guru paud)
Rp. 17.600.000 Rp. 17.600.000
Untuk Di ketahui Tahun 2022 Kepala Desa Bumi Ayu Hadirin mendapatkan anggaran dengan pagu
Rp. 912.625.000
Tahap Satu ( 1 ) Kepala Desa Hadirin menganggarkan Kegiatan dalam realisasi penyaluran
Rp. 91.800.000
• Bantuan Bibit Tanaman
Rp. 68.750.000 Rp. 68.750.000
• Pengadaan Lampu Jalan
Rp. 60.000.000 Rp. 60.000.000
• Bantuan Perikanan Pada Kelompok
Rp. 27.355.263 Rp. 10.395.000
Tahap Dua ( 2 ) Kepala Desa Hadirin kembali menganggarkan kegiatan dalam
realisasi dan penyaluran
Rp. 218.170.000
• Bantuan Insentif Guru Keagamaan dan guru Paud
Rp. 20.631.579 Rp. 19.600.000
• Bantuan Perikanan Pada Kelompok
Rp. 28.410.000 Rp. 28.410.000
Menurut keterangan salah satu tokoh Desa Bumi Ayu memang banyak yang ngeluh terkait Kepala Desa susah untuk di temui, apalagi terkait kegiatan bantuan bibit memang pernah ada waktu itu di kantor Desa pada 2021, tapi memang masyarakat banyak yang tidak kebagian gak tau dibawa kemana bantuan bibit nya.” Terangnya
Lanjud sumber sekarang gini aja secara logika, segitu banyak nya anggaran buat bantuan bibit dari Tahun 2021 sampai 2022 seharus nya semua masyarakat bisa kebagian tapi nyatanya sangat banyak masyarakat yang tidak kebagian tau di bawa kemana bibit tersebut.” Tegas nya
Masih menurut sumber belum lagi bantuan untuk kolam ikan di Desa Bumi Ayu ini gak pernah ada, belum lagi pembangunan pagar PAUD dan APE sangat tidak masuk akal bisa menghabiskan anggaran sebesar itu, belum lagi untuk BUMDES memang pernah saya denger bergerak di Sembako tapi cuman sebentar berjalan trus gak berjalan lagi sampai sekarang ini.” Ketusnya lagi
Jadi kami berharap kepada instansi terkait Aparat Penegak Hukum ( APH ) Pringsewu agar bisa turun langsung untuk mengkroscek kembali apa yang ada di Desa Bumi Ayu ini, dengan harapan kedepan bisa lebih transparan dan keterbukaan publik tercapai ” pinta nya
Untuk mendapatkan keakuratan informasi pewarta media ini mendatangi Kantor Balai Desa Bumi Ayu dalam keadaan tutup, Kepa Desa Bumi Ayu Hadirin tidak ada Dikantor Desa dan satupun Aparatur Desa tidak ada Dikantor, dilanjud pewarta menghubungi Kepala Desa Bumi Ayu melalui pesan Watsap nya menjawab,” Izin Mas terkait pemberitaan kalau cara-cara seperti ini jangan dipakai dengan saya
Lanjud Hadirin harusnya Mas kalau mau menaikkan berita itu harus berimbang dalam hal ini saya tidak merasa terganggu bilamana dari pihak media itu mengkritik saya namun yang perlu dipahami yang harus diketahui bahwasanya itu harus menulis berita yang tepat kita menggunakan asas praduga tak bersalah Saya pengen menanyakan dengan Mas apakah sebuah media bila mengirimkan pemberitaan untuk saya pribadi apakah pantas bila dikirim melalui pesan whatsapp dan diketik melalui huruf yang tidak dimuat dalam website kalau saya ingin melaporkan terkait ini ke dewan pers maupun kepolisian ini masuk unsur dan ranahnya karena di sini ada unsur pengancaman
” bila mana Mas memang benar benar ada temuan di desa saya terkait ada indikasi saya sangat merasa tidak terganggu karena memang tugas dan tupoksi jadi Mas harus lebih menelaah lagi kalau mau konfirmasi saya siap di desa Mas apa yang mau dikonfirmasikan jadi itu hanya masukkan dan saran dari saya.” Terangnya
Masih keterangan kakon Hadirin jadi itu hanya saran saya Mas bilamana Mas Edi mau konfirmasi silakan konfirmasikan langsung dengan saya di mana indikasi Karena sekarang ini di medsos itu kita ada undang-undang ite saya bukan sok pintar .” Tutup nya ( EDI WIJAYA )