Penaindonews.com, SERANG – Berdalih untuk menambah stamina kerja, JA (44) warga Desa Cilayang, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang nekat mengkonsumsi sabu. Akibat ulahnya ini, kuli bangunan ini diamankan personil Satresnarkoba Polres Serang.
Tersangka JA diamankan usai mengambil sabu pesanan di pinggir jalan di Kampung Sukamaju, Kecamatan Keragilan, Kabupaten Serang pada Senin 20 Pebruari 2023.
Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu menjelaskan penangkapan terhadap pencandu narkoba ini berawal dari informasi warga yang resah lantaran kerap ada aktivitas mencurigakan di pinggir di Kampung Sukamaju oleh orang tidak dikenal.
“Awalnya dari laporan masyarakat yang curiga lantaran kerap ada orang-orang tidak dikenal nongkrong di pinggir jalan kampung,” terang AKP Michael K Tandayu kepada media, Rabu (22/02/2023).
Berbekal dari laporan dari masyarakat itu, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Rian Jaya Surana kemudian melakukan pendalaman informasi. Rabu sekitar pukul 16.00, Tim Satresnarkoba mencurigai gerak-gerik tersangka yang diduga sedang mencari narkoba.
“Usai mengambil barang pesanan, petugas yang sejak awal sudah mengintai kemudian mengamankan tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 paket sabu dalam saku celana,” ucap Michael.
Atas temuan barang bukti tersebut, tersangka JA selanjutnya diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan diakui, satu paket tersebut milik tersangka yang dibeli dari orang yang mengaku bernama CP (DPO) seharga Rp 450 ribu.
“Pengakuan tersangka, satu paket sabu itu dibeli dari CP namun JA mengaku tidak mengetahui lebih dalam karena transaksi tidak dilakukan secara langsung melainkan melalui komunikasi handphone,” jelasnya.
Kasatresnarkoba menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu anggotanya dalam memberikan informasi narkoba. Michael menegaskan bahwa dalam memberantas narkoba harus melibatkan masyarakat.
“Kami tidak bisa jalan sendiri dan harus ada peran masyarakat. Oleh karena itu, jangan takut memberikan informasi. Kami berkomitmen akan menindaklanjuti setiap informasi dan akan menindak tegas pelaku narkoba,” tandasnya.
Sementara tersangka JA yang berprofesi sebagai kuli bangunan mengaku baru sebulan mengkonsumsi sabu. Alasannya, untuk menambah stamina bekerja. Selain untuk dikonsumsi sendiri, tersangka juga menjual.
“Untuk dipakai sendiri, tapi kadang menjual juga karena untuk belanja lagi. Baru sebulan menggunakan sabu karena biar tambah stamina, maklumlah saya kan buruh kasat. Tapi kalau ada yang butuh, saya jual juga,” akunya dengan nada menyesal. (Humas)