Penaindonews.com – Tangerang, Berawal adanya informasi terkait adanya pasien yang meninggal dunia setelah melahirkan anak ketiga di Klinik Siti Nurhayati S.Tr.Keb dengan nomor STR 1102521161098711 yang beralamat Praktek di Kp.Nagreg RT 003/004 Desa Rajeg Mulya Kec.Rajeg Kab.Tangerang akhirnya team Media mendatangi pihak keluarga Almarhumah (MS) pada Jum’at 17 Februari 2023.
Saat awak media Center Gunung Kaler mengkonfirmasi suami korban di tempat kediamannya Kp.Perum Taman Rajeg Mulya RT 004/004 Desa Rajeg Kec.Rajeg. Kiki selaku suami dari istri Almarhumah Merry Sugianti (37) dan pihak keluarga membenarkan kronologis dan peristiwa tersebut yang dialami istrinya meninggal setelah melahirkan anaknya yang ketiga disebuah Klinik Persalinan Desa, klinik Siti Nurhayati S.Tr.Keb, Desa Rajeg Mulya Kec.Rajeg, dan terus berupaya dilarikan ke RSIA Sepatan Mulia (IGD) untuk penanganan insentif akan tetapi sesampainya di RSIA tersebut dinyatakan sudah tiada oleh pihak dokter RSIA Sepatan Mulia setelah melakukan pemeriksaan medis,” ujar Kiki kepada awak media.
Menurut keterangan Kiki (suami) “sangat disayangkan dan disesalkan atas pelayanan dan juga tindakan atas kelalaian dalam menangani pasien kala itu, ironisnya segala bentuk tindakan yang diberikan terhadap pasien yang akan melahirkan kurang begitu memuaskan dan dianggap lalai dalam menangani pasien yang sedang emergency Persalinan, sehingga mengakibatkan nyawa seorang Ibu meninggal dunia setelah persalinan.
Lanjut Kiki, Menurut pihak RSIA semua hal tersebut sering dilakukannya, bahkan pihak RSIA Sepatan Mulia sudah bebarapa kali mengingatkan dan memberikan arahan terhadap Klinik Siti Nurhayati agar selalu berhati-hati dalam melakukan penanganan terhadap pasien yang dibawanya.
Klinik Siti Nurhayati Desa Rajeg Mulya diduga telah melakukan kelalaian dalam menangani pelayanan dan tindakan terhadap pasien yang hendak melakukan persalinan baik dalam segi pemasangan infus yang sering salah sehingga adanya pendarahan di tangan korban,” ucap kiki sebagai suami MS
Dikonfirmasi dari beberapa awak media pihak keluarga Almarhumah (MS) khususnya suami (Kiki) akan meminta proses keadilan dan menuntut Klinik Siti Nurhayati S.Tr.Keb, karena sudah menghilangkan nyawa istri saya karena diduga kuat cara penanganan dan tindakan medis yang ceroboh di anggap sudah lalai dalam melakukan upaya persalinan yang kurang baik..
Pihak keluarga Almarhumah, Merry Sugianti memperjelas kepada awak Media Center Gunung Kaler “seharusnya peristiwa tersebut tidak akan terjadi jika cara yang dilakukan team medis ataupun perawat Klinik Bidan Desa Siti Nurhayati S.Tr.Keb tersebut tidak lalai dan sesuai aturan kesehatan” terang nya.
Dampak yang diduga melakukan kelalaian dan salah ambil tindakan sehingga mengakibatkan seorang Ibu tewas setelah melahirkan anaknya yang ketiga dan terlihat jelas di lantai pendarahan yang luar biasa yang keluar dari kemaluan Almarhumah (MS), itu semua terlihat jelas oleh pihak keluarga juga suami yang mendampingi persalinan kala itu.
” Saya pihak keluarga dan suami mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh Klinik Siti Nurhayati beserta perawatnya.Kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Ikatan Bidan Indonesia (IBI), segera mencopot izin prakteknya dan segera tutup permanen Klinik Bidan tersebut yang ada di Desa Rajeg Mulya,” tegas Kiki suami dari Almarhumah.
Cukup sudah Istri saya saja yang menjadi korban kelalaian Persalinan yang kurang baik dan lalai dalam melakukan tindakan.Kami pihak keluarga berharap jangan sampai ada korban lagi kedepannya yang mengakibatkan nyawa seorang Ibu meninggal setelah melahirkan anaknya,” papar Kiki
Kami sekeluarga sangat memahami betul semua umur dan maut menjadi ketetapan Allah SWT. Akan tetapi jika kita semua berhati-hati dalam melakukan upaya tindakan insyallah hal tersebut tidak akan terjadi kepada (Istri) saya almarhumah,” tutup Kiki kepada awak Media.
( Mugiri )