Penaindonews.com, SERANG – Polsek Ciruas Polres Serang Polda Banten personel melaksanakan pengaturan lalu lintas di empat titik yang dianggap rawan kemacetan. kamis (23/2/2023) pagi
Pengaturan lalu lintas serta stasioner guna mencegah kemacetan, kecelakaan lantas, dan antisipasi kriminalitas.
Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan menyampaikan, bahwa hal ini menjadi kewajiban pihaknya melaksanakan pengaturan lalu lintas dan patroli ditempat-tempat yang dianggap bisa menimbulkan kerawanan kecelakaan, kemacetan.
“Hal ini kami lakukan agar masyarakat merasa aman dan nyaman, selain itu kami akan selalu hadir dan memberikan pelayanan disetiap kegiatan apapun demi terciptanya kamseltibcar lantas,” ujar Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, Anggota Polsek Ciruas agar melakukan peneguran secara humanis terhadap pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas dan tidak memakai helm.
“Pengendara kendaraan bermotor yang melanggar tersebut juga diberi imbauan tentang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) demi kepentingan kita bersama,” pungkasnya. (Humas Polsek Ciruas)