penaindonews.com , KOTA SERANG – proyek pembangunan Drainase Kuranji-sepang, melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) kota serang, Bidang Sumber Daya Air (SDA) yang berlokasi di kelurahan Sepang, kecamatan Taktakan, kota serang – Banten diduga dalam pelaksanaannya tidak sesuai spesifikasi teknis.
Pasalnya pantauan media di lokasi Rabu,(15/03/2023) melihat pemasangan material batu pada drainase banyak digenangi air, namun tetap di pasang oleh para pekerja,
Terlihat juga tidak adanya pelaksana dan konsultan pengawas di lokasi.
Salah satu petukang Saat dikonfirmasi dilokasi mengatakan bahwa terkait genangan air dirinya mengatakan hanya mengerjakan saja silahkan tanya mandor.
” Kalau kita disini hanya pekerja saja kang, untuk lebih jelas silahkan tanya mandor, karna kita disini apa yang di suruh mandor ya kita laksanakan. Kata dia.

Sementara itu Di tempat yang sama, mandor proyek, Surya, Saat dikonfirmasi, dirinya enggan memberikan keterangan, terkait proyek.
“Untuk lebih jelasnya silahkan kepelaksana saja pak, (ibu Titin -red) kalau untuk memberikan nomor telepon, saya tidak berani. ucapnya singkat.
Untuk Diketahui proyek Pembangunan Drainase Kuranji-sepang dengan Nomor Kontrak : 610/20/SPK/PL/PERKOTAAN/SDA-DPUPR/2023
Tanggal Kontrak : 07 Maret 2023
Nilai Kontrak: Rp. 199.750.000,00
Masa Pelaksanaan: 60 (hari kalender)
Yang di laksanakan oleh Pelaksana: CV.TIARA CITRA ABADI
Dan Konsultan Pengawas: CV.ADIK KARYA KONSULTAN
Bersumberdana: APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2023.

kendati demikian dalam pelaksanaannya diduga tidak maksimal. Untuk mengetahui keterangan lebih lanjut guna informasi yang di sajikan pada publik, tim media penaindonews.com akan meminta keterangan dinas Terkait (DPUPR kota serang, Bidang SDA), Bilamana terindikasi adanya kecurangan dan pelanggaran di harapkan pihak APH dan Dinas terkait untuk bisa mengkaji ulang dan memberikan tindakan.
(Tisna)