Pemerintah kecamatan Walantaka Pasilitasi KPU Kota Serang Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 06 Tahun 2023

Penaindonews.com, Kota serang, – Pemerintah kecamatan walantaka Pasilitasi KPU kota serang dalam acara Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 06 Tahun 2023, Bertempat di aula kantor kecamatan Walantaka, kota serang, Jum’at (17/03/2023).

Hadir dalam kesempatan ini, Ketua KPU kota serang Ade jahran bersama jajaran, Ketua PPK kecamatan walantaka Pendi bersama anggota, berserta perwakilan PPS kecamatan Walantaka , Camat Walantaka Muslim Sholeh, bersama unsur muspika, ketua MUI kecamatan Walantaka KH. Fatoni, Perwakilan dari kelembagaan Muhammadiyah, perwakilan dari Parpol dan segenap tamu undangan.

Dikatakan oleh ketua PPK kecamatan walantaka Pendi,  kegiatan ini berkaitan dengan sosialisasi peraturan KPU nomor 06 tahun 2023 tentang Daerah pemilihan dan Lokasi kursi anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dalam pemilihan umum tahun 2024, hal ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dengan tujuan dalam pelaksanaan kegiatan pesta demokrasi mendatang akan berjalan dengan lancar, aman dan sukses.” ungkapnya.

Lebih lanjut Pendi, mengapresiasi baik kepada pemerintah kecamatan walantaka yang telah memfasilitasi kegiatan, Kepada KPU kota serang yang telah memberikan sosialisasi dan apresiasi terhadap para undangan yang telah menghadiri kegiatan, selanjutnya dirinya berharap agar para peserta dapat mengikuti kegiatan hingga usia. ” ucapnya. 

Sementara Camat Walantaka Muslim Sholeh, mengapresiasi atas dilaksanakannya  kegiatan sosialisasi terkait Peraturan KPU nomor 06 tahun 2023 sehingga masyarakat kecamatan Walantaka dapat lebih memahami hal berkaitan dengan Pemilu yang akan di gelar secara serentak tahun 2024 mendatang.

” Kami mewakili pemerintah kecamatan walantaka, mengapresiasi kepada KPU kota serang yang telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi peraturan KPU nomor 06 tahun 2023 tentang Daerah pemilihan dan Lokasi kursi anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dalam pemilihan umum tahun 2024, sehingga masyarakat kecamatan Walantaka dapat paham dan mengerti hal yang berkaitan dengan peraturan pemilu pada tahun 2024 mendatang, dengan harapan pemilu di kecamatan Walantaka khususnya akan berjalan dengan lancar dan sukses. ” Tutur Muslim Sholeh dalam sambutannya.

Selanjutnya kegiatan di akhir dengan pembacaan do’a oleh ketua MUI kecamatan walantaka KH. Fatoni, dan di lanjutkan dengan pemaparan materi oleh Narasumber dari KPU kota serang, secara keseluruhan kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan tertib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *