Penaindonews.com, Serang, – Aliansi Masyarakat Anti Korupsi kembali geruduk kejaksaan tinggi ( Kejati) Banten untuk yang kedua kalinya, dalam orasi itu mereka menuntut : untuk segera melakukan penyelidikan jilid 2 atau tahap dua kasus korupsi dana hibah pondok pesantren , Bank Banten, korupsi Dinas kelautan dan perikanan (DKP) propinsi Banten, dugaan Dinas perkim propinsi pada kegiatan pembangunan/ peningkatan kualitas PSU pemukiman TA.2022
Dalam orasinya ketua Gemako (gerakan masyarakat anti korupsi) Faisal mengatakan walaupun tidak responsif kita tidak perlu mengemis kita akan lanjutkan ke jakung.
“Kita ini masyarakat yang punya kedaulatan hanya punya masyarakat , kita tidak perlu untuk mengemis walaupun kita tidak ditanggapi kita akan lanjutkan ke jagung ( kejaksaan Agung) di atas langit masih ada langit . ucapnya Selasa 21/03/2023.
Faisal melanjutkan “saya duga Dinas perkim dan pejabat pejabat tinggi udah MOU sama Kejati ( kejaksaan tinggi) Banten, Maka kasus ini mandul, dan kami bawa keranda mayat berarti mati nya menuntaskan hukum di Banten ini, bebernya. Selasa (21/02023).
Masih kata Faisal “lima bulan kami tunggu proses hukum dari Kejati Banten, tidak ada responsif, setelah kami layang kan surat lapdu, setelah itu kami tanya katanya kita suruh tunggu saja, walaupun kami tidak setuju. Coba bayangkan kerugian negara 7 milyar baru di kembali kan 100 juta saja.
7 milyar kalo di bangunkan sekolah sekolah mungkin udah bagus, di bangunkan jalan udah dapat berapa kilometer, di bagikan ke anak anak yatim dan kurang mampu mungkin udah cukup, imbuhnya.
Di tempat yang sama ketua LMPI MAC Walantaka Syahrudin dalam orasinya mengatakan bahwasanya tolong bapak Kejati jangan duduk saja di kursi yang empuk dan ruangan ber-AC .
“Bapak Kejati Banten tolong temui kami, jangan anda duduk pura pura gak mendengar, atau emang ga mau peduli, kursi mu emang empuk ruangan mu ber-AC, kami ini sudah dua kali datang kesini dengan berpanas-panasan, kenapa bapak tidak mau menemui kami juga?, kami datang sudah sesuai permintaan yang bapak berikan, tidak boleh bawa masa banyak banyak kami turuti, kenapa bapak tidak merespon juga, jangan jadi pecundang. ungkapnya.
Lanjut kata syahrudin” bapak Kejati Banten seperti sudah biasa tidak merespon aduan/ laporan dari masyarakat, ingat bapak Kejati Banten, di Banten darurat korupsi kalau bapak Kejati Banten tidak responsif kami persilahkan anda kaki dari Banten ingat pak di sini bapak masih bisa berdalih atau ada yang ngelindungi , tapi ingat akirat pak segala amal perbuatan bapak akan di pertanyakan, tutupnya seraya memberikan yel yel ” yang maling kecil di tangkap, yang korupsi milyaran di lindungi. (Tisna)