Penaindonews.com, Tangerang, – Kapolsek Mauk AKP Yono Taryono membantah narasi adanya permintaan uang dari personel Polsek Mauk kepada tersangka kasus judi. Narasi itu disebarkan melalui sebuah video di akun tiktok @muhamadlub.
“Apa yang disampaikan di video akun tiktok @muhamadlub tidak benar. Anggota kami tidak pernah meminta uang kepada tersangka, keluarganya, atau temannya,” kata Yono, Rabu (5/4/2023).
Yono mengatakan, personel Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten memang mengamankan 2 orang terkait kasus judi beberapa waktu lalu. Keduanya adalah Dadung dan Sipit.
“Keduanya menjalani proses hukum. Anggota kami tidak pernah meminta uang apalagi menjanjikan keduanya akan dilepaskan,” ungkap Yono.
Yono menjelaskan, saat ini sedang mencari tahu pemilik akun itu. Serta mencari tahu alasan pemilik akun menyebarkan narasi yang merugikan Polsek Mauk itu.
“Prinsipnya kami selalu terbuka menerima saran dan kritik. Asalkan jangan fitnah yang merugikan,” pungkasnya.
(Mugiri )