Anggota TNI Koramil 0602-03/Walantaka Berhasil Amankan Pemuda yang Diduga Akan Tawuran

Anggota Koramil Walantaka Berhasil Amankan Pemuda yang Diduga Akan Tawuran

Penaindonews.com, Kota serang, – Diduga akan melakukan aksi tawuran, sejumlah pemuda di amankan oleh anggota TNI Koramil Walantaka bersama personil Polsek Walantaka dan di bantu warga, pengamanan ini di lakukan didepan toko material Linkungan Citerep Kelurahan Kiara Kecamatan Walantaka Kota Serang, pada Minggu dini hari 09/04/2023, sekira pukul 02:25 Wib.

Dari keterangan pelaku, Kejadian bermula Sekira pada pukul 01:30 Wib di TKP sudah berkumpul sejumlah remaja dari Linkungan Citerep di perkirakan berjumlah 15 orang di depan toko material, menunggu rombongan dari anak-anak BPC 2, Kemudian  datang anak-anak dari BPC 2 sebanyak 30 orang, yang sebelumnya sudah janjian untuk akan melaksanakan tawuran di TKP tersebut.

Mengetahui akan kejadian tersebut dari informasi warga, Koptu Apendi bersama personil Polsek Walantaka dan di bantu warga setempat, melakukan pengamanan serta menggagalkan aksi tawuran tersebut, serta berhasil mengamankan 2 orang remaja yang kuat dugaan sebagai pelaku tawuran berikut sejumlah barang bukti berupa satu unit cilurit dan senjata tajam yang terbuat dari pipa besi.

Berdasarkan keterangan Koptu Apendi selaku Babinsa kelurahan Kiara dari Koramil 0602-03/Walantaka, yang mewakili Danramil Walantaka Kapten ARM Siswoyo, menyampaikan, bahwa dirinya dan personil Polsek Walantaka dan di bantu oleh warga ,telah menggagalkan aksi tawuran sejumlah remaja serta berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti yang akan di pergunakan untuk tawuran.

” Minggu dini hari Kami bersama personil Polsek Walantaka dan di bantu warga, berhasil mencegah aksi tawuran remaja yang sebelumnya diduga sudah bersepakat untuk melaksanakan aksi tawuran di wilayah kelurahan Kiara lingkungan Citerep, dan kami juga berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti, yang saat ini telah di serahkan kepada unit Reskrim Polsek Walantaka, untuk di tindaklanjuti. ” ungkap Apendi.

Pelaku yang diamankan tersebut:

1. “A” Kelahiran Serang (15 tahun), alamat Kampung Citerep Rt.005 Rw.002 Kel. Kiara Kec. Walantaka Kota Serang.

2. “BP”, Kelahiran Serang (18 Tahun), alamat Komplek BCP 2 Blok G No.09 Kp. Ranjeng Rt. – / Rw Kel. Pelawad Kec. Ciruas Kab. Serang.

Terakhir Koptu Apendi, menghimbau, agar orang tua dapat lebih memperhatikan pergaulan anak-anak dan bisa mengontrol penggunaan HP / gatget agar kejadian serupa tidak terulang lagi.” tutup Apendi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *