Program P3- TGAI Di Desa Sindang Sari kecamatan Petir Diduga Tidak Sesuai Dengan Juklak dan juknis

Penaindonews.com, Kabupaten Serang, – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air P3- TGAI
Yang dilaksanakan Kelompok P3 -TGAI Sindangmandiri , Daerah Irigasi, ( DI) Kali Ciasem , Berlokasi Di Desa Sindangsari Kecamatan Petir Kabupaten Serang, Dengan Nomor SPKS : HK :…/ 274 / PKS / AZ .05 .3./ V /2023 ,Tanggal Kontrak 15 mei 2023 ,Dengan Nilai Kontrak Rp, 195.000,000 Waktu Pelaksanaan 75 hari Kalender Kerja Sumber Dana APBN, tahun Anggaran 2023, diduga tidak sesuai Juklak (Petunjuk pelaksanaan) dan Juknis (petunjuk Teknis).


Berdasarkan pantauan awak media dilokasi Pengerjaan proyek tersebut diduga terjadi kejanggalan dan terkesan pekerjaan colong star dan di paksakan, untuk mendalami hal tersebut yang akan di sajikan khalayak guna informasi, tim awak media mencoba mengakomodir informasi dari SB selaku Kepala desa Sindangsari, dan SB ,mengatakan , ” saya hanya tanda tangan Kontrak doang yang mengerjakan Ketua P3A , sesuai dengan perbup, peraturan kementrian termasuk SK yang di keluarkan oleh pemerintah daerah dan termasuk kewenangan kementrian P3A. ucapnya .”

Lanjut awak media bertanya untuk progres yang sudah jadi di plester bahkan sudah di Aci dengan Jarak volume panjang 150 cm , dan hampir mencapai di finishing, sedangkan secara logika hasil pekerjaan tersebut belum mencapai sejauh itu.

SB, Menyampaikan, ” kalau untuk kontrak kerja jangka waktunya memang masih lama , kita mah keduluan dan untuk sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) sebetulnya tidak di perbolehkan , ini karena mengejar prioritas. dan yang pertama mengejar karena kondisi cuaca. Juga , minimal satu perkampungan ini beres , ini adalah inisiatif kami dan masyarakat walaupun dari pendamping juga sebetulnya tidak boleh , tapi kami sudah kordinasi dengan pihak balai , “dalih SB.

Lanjut SB, ” cuma tidak boleh semuanya hanya boleh 150 meter saja tapi jangan semuanya , ada pun pertanggung jawaban semua ada di kepala desa , ketika ada temuan kalau memang mau di kupas kupas semua, kalau memang ada temuan dari lembaga dan media masuk , demi Allah ! mau lembaga inspektorat siapapun datang ke Sindangsari saya tantang. ujarnya dengan nada tinggi .”

Tidak sampai disitu SB juga mengatakan, ” Silahkan Cek bangunan saya bicara soal otaknya duit , tapi saya bukan otaknya duit saya berbicara demi kepentingan masyarakat , walaupun buka baju berantem dengan saya , saya berani. Tukas SB .”

Lanjut ” Dengan raut wajah kesal SB , mengatakan Bahkan untuk menjadi kepala Saja saya keluar anggaran limaratus juta dan cuma dapatnya motor ini doang yang saya dapatkan , kepala desa itu bagaikan tikus mati di lumbung padi, imbuhnya,

Dinilai dari apa yang di sampaikan SB , menunjukkan bahwa dirinya kurang paham terkait Fungsi media selain melaksanakan kontrol sosial juga menjaring informasi yang akan di sampaikan ke publik, namun sangat di sayangkan apa yang di sampaikan SB terkesan tidak sejalan dengan yang di tanyakan oleh awak media.

Lebih lanjut awak media mendatangi HN, selaku ketua P3A , saat di konfirmasi terkait pekerjaan P3TGAI, dirinya tidak paham dan tidak bisa menjelaskan, seharusnya sebagai ketua P3TGAI harus paham baik perencanaan, pelaksanaan maupun pengawas, sehingga program ini bisa berjalan sesuai dengan juklak dan juknis serta jelas peruntukannya,

Lebih parah lagi saat awak media mempertanyakan terkait struktur kepengurusan kelompok tani Sindang mandiri , HN selaku ketua P3TGAI tidak bisa menjelaskan siapa saja yang menjadi pengurus, dirinya hany mengatakan kalau dirinya dulu dari BAZNAS dan untuk jadi ketua kelompok tani belum lama hanya baru menanam pepaya California, jadi soal P3TGAI belum paham, seharusnya sebagai seorang ketua P3TGAI sudah melalui Bintek dan sosialisasi, sehingga bisa Paham dengan apa yang akan dipertanggungjawabkan.

Sementara SN , selaku TPM mengatakan untuk pekerjaan yang sudah di pelester , dan di Aci sebagian dengan panjang 150 meter itu kami sudah kordinasi dengan pihak Konsultan Menejemen Balai ( KMB ) tambahnya sewaktu di konfirmasi awak media di lokasi Kegiatan P3A Sindang Mandiri.

Lembaga GPS Banten Ahmad Khotib memberikan Komentar,” Saya selaku Sekjen GPS (Gabungan Pejuang Sukarela) Banten mendorong aparat penegak hukum agar segera menyelidiki dan menindak lanjuti adanya Pemberitaan bahwa beliau Desa Sindangsari Kecamatan Petir karena adanya program P3- TGAI ini membuat kepala desa tidak sinkron dengan dinas terkait, diduga adanya penyalahgunaan wewenang dan kami duga adanya penyalahgunaan anggaran tandasnya kepada awak media disela – sela aktifitasnya,Selasa 20/06/2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *