Diduga TPM P3-TGAI di daerah Irigasi Cibala Gede Desa Kadu Genep Ambil Tindakan di luar Juklak dan Juknis

Penaindonews.com, Kabupaten Serang, – Selasa ,20/06/2023, diduga proyek P3-TGAI di daerah Irigasi Cibala Gede Desa Kadu Genep kecamatan petir Kabupaten serang, terjadi masalah.

Pasalnya berdasarkan pantauan tim media di lokasi, proyek pembangunan P3A-TGAI tersebut sudah ada bagian yang di plaster namun belum melalui tahapan PHO dan ada bagian bangunan yang lama hanya di perbaiki bukan di di bongkar, sedangkan sudah jelas proyek tersebut adalah pembangunan bukan perbaikan.

Untuk menindaklanjuti, temuan di lokasi pengerjaan proyek tersebut awak media mengkonfirmasi, H.Muhamad Aopidi selaku kepala desa Kadu Genep, saat di tanya sejauh mana terkait pengawasan dari kepala desa sebagai orang yang bertanggung jawab dan penerima manfaat.

Berdasarkan keterangan dari H.Muhamad Aopidi selaku kepala desa menyampaikan, ” Memang saya rasa semua juga terlibat pada saat teken kontrak dan MOU, ketua P3a dan kepala desa. ucapnya.”

Berkaitan dengan pengawasan progres pengerjaan proyek tersebut, kades menjelaskan, Bahwa untuk pengawasan dirinya bergantian dengan ketua P3TGAI, mengingat Ketua P3TGAI tersebut juga seorang guru honorer.

Saat ditanya mengenai progres pemasangan material batu yang sudah jadi di plester sedangkan belum di PHO, Kades berdalih semua sudah di Ketahui oleh TPM (Tim Pendamping Masyarakat) dan keputusan diserahkan kepada TPM bahkan sudah di ketahui dari KMB (Konsultan Mitra Balai).

“Coba Bapak bandingkan dengan Desa yang lain, ya sudah kita ikuti laksanakan saja karena informasinya kayak semacam rapat karena kalau harus nungguin PHO, takut tidak terkejar dengan deadline waktu 72 Hari sedangkan tim PHO waktunya terbatas untuk mengejar yang lain,di seluruh Provinsi Banten, Sehingga pekerjaan saya persilahkan dan tentunya harus ada dokumentasi dengan TPM, karena saya merasa tertekan oleh masyarakat karena mau musim sawah, adapun semua ranahnya di TPM, layak dan tidaknya bagaimana TPM, karena kemarin dari pihak KMB sudah melihat ke lokasi. ” ungkap kades.

Saat di tanya terkait adanya bangunan lama yang tidak di bongkar , Kades beralasan bangunan masih kokoh.

“Dan di situ ada bangunan yang lama tetap kita biarkan karena fisiknya masih kokoh dan itu tetap kita tinggalkan karena ketika PHO tetap kita tambahkan volumenya,” Ucap kades.

“Adapun terkait pekerjaan masyarakat tahunya pak lurah karena saya setiap hari selalu memantau, pokoknya apa saja kegiatan didesa semua itu pak lurah ,mau urusan sajadah sampai urusan haram jadah, Apalagi sifatnya program kalau ingin tahu ketua P3A nya itu Dadi sebagai guru honorer, “Tukas kades dengan nada tinggi.

Lebih lanjut awak media menemui ketua P3A , Dadi yang di dampingi masrudin selaku TPM, saat dikonfirmasi awak media terkait plesteran yang sudah jadi dirinya mengatakan, Karena permintaan dari petani agar cepat selesai mengingat musim hujan, diduga dalih tersebut sehingga pekerjaan terus berlanjut (Di plaster) walau belum di PHO.

Lebih lanjut Ketua P3TGAI, menjelaskan, ” Saya konsultasi ke TPM bagaimana solusinya, sedangkan desakan dari masyarakat itu mau digarap lahan sawahnya karena sudah musim tanam, karena sebelah sana sudah digarap ,kapan sebelah sini, karena musim tanam disini pastinya hanya satu kali, misalkan gak barengan itu hama beda lagi itu alasan saya, ujarnya”

” Kalau menurut aturan itu sedikit menyalahi, karena desakan dibawah seperti tahun -tahun yang sama sebelumnya seperti ini,
Karena saya merasa dilema dan takut menghambat pekerjaan dan menghambat masyarakat di bawah, pungkasnya “.

Masih di tempat yang sama, Masrudin selaku TPM saat di konfirmasi untuk sistem aturan pemasangan material batu yang sudah jadi diplester di lokasi kegiatan P3A, dirinya menyampaikan, ” Kalau saya dulu dibekalinya untuk pemasangan batu itu jangan sampai melebihi atau kurang dari 130 kubik, kalau kali panjang 300 meteran dengan dimensi 30 cm, kedalaman pondasi 20 cm, tinggi 50cm, ketemulah 300 meter kubik panjang dari kanan kiri , untuk tahapan seperti apa boleh mlester, kita tidak dibekali , saya lupa untuk Bintek cuma memang yang lain ada yang belum, karena memang mereka belum beres juga baru sampai 100 meter kurang ,ucapnya.”


” Dari pada menunggu dari Balai, Saya pikir takutnya mengeluh kemana -mana, saya juga kan punya SK yang notabenenya kepanjangan tangan dari orang Balai, disitu kebijakan dan pertimbangan tersendiri, setelah saya ukur dan permintaan beberapa kali ya sudah saya akan bertanggung jawab, saya akan ngomong ke balai saya siap disalahkan yang penting tukang dan masyarakat tidak terbebani, itu dasar saya untuk mempersilahkan tukang lanjut berkerja dan mlaster .tutupnya”.

Menanggapi hal tersebut, A.Khotib Sekjen lembaga GPS Banten, angkat bicara, ” Bukan saja kelompok tani yang perlu kita sikapi tapi pengawasan dari dinas juga perlu dipertanyakan, karena kalau seperti ini adanya berarti patut diduga adanya kong kali kong atau kerjasama yg tidak sehat yang dilakukan dinas terkait dengan kelompok tani, mungkin seperti itu,
Mari kita kawal permasalahan ini ke aparat penegak hukum(APH) , sampai nanti kita ketahui dimana sebetulnya carut marutnya dimana akar permasalahan ini,Tegasnya.
(Aries dan tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *