Soal Lambatnya Pelayanan UPT Dukcapil Kragilan dan Dinas Dukcapil kabupaten serang, saling tuding

Penaindonews.com, Serang– Tudingan Terkait UPT-dukcapil Kragilan dinilai lambat dalam pelayanan, kepala UPT dukcapil Kragilan, Tatang, mengatakan sudah bosen mengajukan kepada Disdukcapil kabupaten serang, untuk segera memperbaiki jaringan eror.

“Kami selaku UPT dukcapil Kragilan sudah bosen beberapa kali mengajukan terkait jaringan UPT dukcapil Kragilan yang eror, dari sebelum lebaran hingga saat ini belum juga diperbaiki oleh dinas terkait, sebenarnya saya juga kesel, nah dengan adanya pemberitaan ini, saya juga merasa terbantu supaya dinas mendengar dan segera memperbaiki sistem yang sedang eror ini. Ucapnya, Selasa,(05/07/2023)

Sementara itu sekertaris Disdukcapil kabupaten serang, H.TB. Maftuhi melalui kepala bidang, jaringan, Bu ENDAH, ditemui di ruang kerjanya, menyampaikan bahwa terkait dengan jaringan itu biasanya naik turun.

“Kalau bicara terkait jaringan itukan kita juga tidak bisa prediksi ya, karena faktor alam, karna kan kita juga kurang begitu paham dengan jaringan itu pihak ketiga yang menangani, Soal jaringan itu kan naik turun ya, karna mungkin di keragilan itu tiang pemancarnya kurang tinggi, jadi kita juga dilema, kalau memang tihang pemancarnya ditinggikan, kita hawatir terkena petir, jadi dengan adanya pemberitaan seperti ini, mau tidak mau tiang nya ya kami tinggikan. Ucapnya.

Sementara itu sebelum nya warga desa jeruk tipis mengeluhkan kinerja dan Pelayanan Petugas UPT-Dukcapil Kragilan, dinilai lamban dan kurang responsif terhadap kepentingan masyarakat berkaitan dengan pembuatan dokumen kependudukan (Kartu keluarga) yang sangat dibutuhkan untuk persyaratan pembuatan BPJS kesehatan, hal tersebut di sampaikan Ahmad Satibi kepada awak media, beberapa waktu lalu


Di katakan oleh Ahmad Satibi, bahwa salah satu keluarga sedang ditimpa musibah, adik kandung nya mengalami penyakit ambien akut, sehingga butuh untuk dioperasi, dikarenakan keluarga tidak mampu membiayai, dirinya mencoba meminta bantuan pemerintah melalui BPJS Kesehatan, dan salah satu persyaratan pembuatan BPJS harus memiliki Kartu keluarga, sedangkan kartu keluarga adiknya tersebut terkendala karena didalam keterangan , istri adiknya tersebut tidak ada nama ibu, sehingga membutuhkan perbaikan, namun sampai beberapa hari pihak UPT dukcapil Kragilan menyampaikan sistem masih keadaan eror.

Soal pelayanan rumah sakit yang tidak menerima pasien yang KK nya bermasalah seperti tidak ada nama ibu, mendapat tanggapan dari Kabid dukcapil, Dimas, dikatakan Dimas, bahwa terkait dengan kartu keluarga (KK) guna registrasi dirumah sakit itu bisa, Kana bagaimana pun dia telah memiliki KK.

“Kemarin saya sempat menanyakan tentang kenapa rumah sakit ini menolaknya gimana ke Satibi, ternyata bukan masalah KK, tetapi operasi yang masih lama, disuruh pulang dulu, kalau rumah sakit menolak kartu keluarga, Dia kan sudah punya kartu keluarga, walaupun didalam kartu keluarga tidak ada nama ibunya pihak rumah sakit tidak boleh menolak, karna ada juga orang yang terbuang, kata dia kenapa pulang, itu karena operasi nya nanti, karna mau cuti bersama, begitu kang. Kata Dimas.

Untuk itu kepada pemerintah kabupaten serang, untuk segera menindaklanjuti persoalan ini. Diharapkan ada tindakan tegas dari pemerintah kabupaten serang, agar tidak ada lagi masyarakat kabupaten yang mengeluhkan pelayanan dukcapil.

(Tim-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *