Gara Gara Pantil Sepeda, Anak Piatu di Bawah Umur di Aniaya Orang Dewasa di Desa Kemuning Kecamatan Kresek

Penaindonews.com- Tangerang,- Di duga Seorang Anak di Bawah Umur di Desa Kemuning, Kecamatan Kresek, berinisial ARM (12) mengaku ditampar 3 kali oleh tetangganya berinisial A ( orang dewasa ) karena dituduh melepas pentil sepedah tanpa bukti yang jelas pada hari kamis 6 juli 2023. Rabu 12/07/2023.

Tak terima dengan perlakuan itu, orang tua korban berinisial M langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Unit Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polsek Kresek Polresta Tangerang, berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/178/11/Vll/2023/SPKT/POLSEK KRESEK/POLRES KOTA TANGERANG/POLDA BANTEN.

Gara Gara Pantil Sepeda, Anak Piatu di Bawah Umur di Aniaya Orang Dewasa di Desa Kemuning Kecamatan Kresek

“Saya tidak terima anak saya ditampar gara-gara dituduh melepas pentil sepedah oleh tetangganya. atas kejadian itu, anak saya jadi trauma dan melamun diri di kamarnya,” ucap ayah korban.

Dikatakan ayah korban, awalnya saya lagi ngambil walingi di danau setelah saya pulang anak saya pada nangis terus saya tanya ke anak saya kata anak saya si ARM di tampar sama tetangga, mengetahui kejadian itu karena saya tidak terima saya langsung mendatangi ke Polsek Kresek untuk melaporkan atas kejadian ini, melihat anaknya yang melamun saya selaku orang tua tidak terima,” tegas orang tua.

( Mugiri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *