Proyek Pembangunan dan Rehabilitasi Bangunan Gedung di SMP N.4 Kragilan Diduga Bermasalah, Dinas Terkait Harus Lebih Jeli

Penaindonews.com, Kota serang, – Selasa (5/09/2023), Pemerintah kabupaten serang melalui dinas pendidikan dan kebudayaan, melaksanakan pembangunan dan Rehabilitasi gedung sekolah SMP N.4 Kragilan, di desa jeruk tipis kecamatan Kragilan kabupaten serang, diduga bermasalah , hal tersebut karena dalam pelaksanaan pembangunan dan rehabilitasi di sinyalir masih menggunakan bahan material lama , di sinyalir perbuatan melanggar aturan ini di lakukan pihak pelaksana demi meraup keuntungan besar.

Perihal dugaan perbuatan melanggar aturan ini sebelumnya sudah di beritakan agar pihak Pelaksana dan pemerintah kabupaten serang terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten serang lebih jeli dan merespon informasi yang di berikan oleh media penaindonew.com, sehingga dapat mengambil langkah dan melaksanakan pengawasan lebih intensif, dengan maksud dapat meminimalisir segala bentuk pelanggaran.

Tidak hanya menyampaikan pemberitaan untuk di ketahui khalayak, tim media juga sudah mengkonfirmasi pihak pelaksana dan mandor pekerja, namun sangat di sayangkan pihak pelaksana tidak melaksanakan perubahan tetap saja menggunakan bahan material bekas.

Saat di konfirmasi, H.Oman selaku pelaksana pembangunan tersebut, pada Kamis sore (28/08/2023). berdalih untuk bagian cor yang tidak ada besi sudah di pasang, dan bagian gedung yang di rehab hanya atap dan Reng saja yang di ganti kalau kuda-kuda baja ringan tidak di ganti.

” Kemaren cor yang tidak pakai besi slup dan cincin sudah di kasih dan diperbaiki , untuk kuda-kuda baja ringan tidak di ganti, yang di ganti Reng baja ringannya saja , resplang dan atap saja, kemaren petukang yang masang cor tidak ada besi sudah kami beri teguran. ” Ucap Oman.

Saat di tanya terkait ada bagian besi slup yang di sambung tidak sama ukurannya, Oman berkomentar itu tidak masalah dan dan bisa , walau tidak sama, hal ini dipertanyakan karena dalam pantauan awak media terlihat janggal dimana besi slup ukuran kecil bagian dari bawah ketika di ujung bangunan di sambung dengan besi ukuran lebih besar, terlihat seolah-olah agar besi yang terpasang terlihat lebih besar.

Untuk mengetahui kebenaran apa yang di sampaikan pihak Pelaksana proyek tersebut, media penaindonews.com kembali melaksanakan control pada Sabtu (30/08/2023), mengingat tidak ada bukti photo atau vidio saat perbaikan yang di lihat kan pihak pelaksana kepada awak media, benar saja di lokasi proyek apa yang di sampaikan oleh pihak pelaksana berbanding terbalik dengan Kenyataan.

Dari pantauan awak media di lokasi proyek, bahwa materi yang di gunakan untuk atap tidak semua baru yang lama tetap terpakai hanya di cat (Diduga untuk mengelabui ) hal tersebut ditanyakan pada pekerja mengakui bahwa atap ada yang lama tetap di gunakan hanya di cat, tidak sampai di situ pada bagian ring tetap saja menggunakan bahan baja ringan lama (bekas) hanya di bersihkan saja di area belakang gedung, dan nampak pada bagian ring lama yang di gunakan kembali tersebut, ada bekas lubang-lubang penggunaan sebelumnya, tentu hal ini di lakukan bertujuan untuk meraup keuntungan.

Perihal temuan dugaan pelanggaran ini, sudah kembali di sampaikan dan di pertanyakan pada mandor proyek Sabihis, dan dirinya mengakui bahwa memang ada bahan-bahan material yang lama tetap di gunakan dan pihak konsultan mengetahuinya, dan dirinya berdalih mana yang terpantau media akan di ganti, namun apa yang di katakan oleh pihak mandor proyek tersebut, terasa ganjil mengingat bangunan sudah di pasang dan hampir mendekati selesai, jadi besar kemungkinan untuk tidak perbaikan.

” Kalau yang masih layak di pakai ya bisa di gunakan kembali dan hal ini konsultan pengawas tahu, ini kan lagi dalam pengerjaan nanti mana yang tidak pantas karena menggunakan bahan lama , ya nanti di ganti dan di perbaiki. ” ucap sabihis.

Untuk itu kepada pihak pemerintah kabupaten serang terutama dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten serang, agar bisa mengambil langkah tegas , karena besar dugaan hal ini terjadi atas kurangnya pengawasan dari dinas terkait maupun konsultan pengawas selaku perpanjangan tangan dan mata dalam pengawasan proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara dari hasil pajak rakyat.

Untuk menggali informasi lebih lanjut tim media penaindonews.com akan mengkonfirmasi pihak dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten serang, selanjutnya akan berkoordinasi dengan Lembaga Pusat bantuan hukum PBH Lidik Krimsus RI Banten, dan Kejati Banten, bila mana ada indikasi kearah pelanggaran di harapkan Aparat Penegak Hukum dapat bertindak tegas agar penyimpangan dan pelanggaran ini tidak terjadi lagi.

( Aris&tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *