Penaindonews.com, Kota serang, – Pemerintah Kelurahan Pageragung, menggelar Rapat Pleno Verifikasi Pilar Pertama program STBM, dalam rangka stop BABS (Buang Air Besar Sembarangan), kegiatan berlangsung di aula kantor kelurahan Pageragung.kamis (12/10/2023).
Hadir dalam kesempatan ini, Kasi PMK kecamatan walantaka Aris Arizal, Kepala kelurahan Pageragung M. Napirin, Kasi Kesling UPTD-PKM Kalodran, Rinda, Ibu Putu penggerak program STBM kota serang, Ibu Rini perwakilan dari lembaga dompet dhuafa, ketua RT dan RW, para kader dan stap Kelurahan Pageragung.
Di sampaikan oleh, Kepala kelurahan Pageragung, bahwa dirinya sangat mengapresiasi kepada pihak terkait terutama masyarakat dan ketua RT, RW, para kader, serta ibu putu selaku penggerak program STBM kota serang dan dari lembaga dompet dhuafa, yang telah menyelesaikan program STBM di wilayah kelurahan Pageragung, sehingga masyarakat sudah memiliki jamban keluarga dan tidak adalagi yang BABS.
” Atas nama pemerintah kelurahan Pageragung, tentu sangat mengapresiasi atas keberhasilan program STBM di kelurahan Pageragung, kesuksesan ini tentu atas kerjasama dan kerja keras masyarakat, para ketua RT dan RW, para kader, dan dorongan dari penggerak STBM kota serang yang di bantu juga oleh lembaga dompet dhuafa, keberhasilan Kelurahan Pageragung berstatus ODF (Open Defecation Free) ini harus terus di jaga dan di sepakati agar masyarakat tidak lagi buang air besar sembarangan, dengan demikian lingkungan akan menjadi sehat dan kasus stunting dapat di minimalisir bahkan di hilangkan. ” ungkap M.Napirin.
Berdasarkan keterangan yang di bacakan oleh M.Napirin , bahwa Pleno Verifikasi Pilar Pertama STBM Stop BABS , bahwa kelurahan Pageragung dengan jumlah KK sebanyak 2816, dengan jumlah jamban sehat permanen berjumlah 2566, jumlah sharing/ numpang 250 KK, jamban semi permanen : 0, dan BABS : 0.
Sementara, Ibu Putu selaku penggerak STBM kota serang, menjelaskan bahwa target dari program STBM adalah stop BABS, terwujud nya status ODF di kelurahan Pageragung, adalah berkat kekompakan dan kerjasama pemerintah kelurahan, para ketua RT, RW dan kader serta warga, dan Bantuan dari lembaga dompet dhuafa, oleh sebab itu dirinya sangat mengapresiasi karena kelurahan Pageragung adalah Kelurahan yang ke-13 dalam mencapai status ODF di tingkat kecamatan walantaka dan ke-32 untuk tingkat kota serang.
Lebih lanjut Ibu Putu, menyampaikan, bahwa tujuan kegiatan hari ini yaitu pleno Verifikasi Pilar Pertama STBM Stop BABS di kelurahan Pageragung bertujuan untuk, Mengklarifikasi dan menginformasikan bahwa Pageragung sudah berstatus ODF dan akan di tuangkan dalam berita acara selanjutnya akan di aplood pada Kemenkes, Melalui Kesling puskesmas yang diteruskan ke Dinkes kota serang dan selanjutnya ke Dinkes provinsi dan terakhir di aplood di Kemenkes RI, sehingga status ODF di akui pemerintah dan bukan hanya klaim sepihak.” ungkap Ibu Putu.
Dalam sambutan, Kasi PMK kecamatan walantaka, Arus Arizal, menyampaikan, bahwa mewakili pemerintah kecamatan walantaka, dirinya sangat mengapresiasi atas keberhasilan kelurahan Pageragung mencapai status ODF, ini semua menunjukkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat berkaitan dengan kebersihan lingkungan sudah tinggi, tentu keberhasilan ini atas kerjasama pemerintah, para ketua RT, RW,para kader dan masyarakat, yang di bantu dan di dorong oleh penggerak STBM kota serang serta lembaga dompet dhuafa.
Masih Aris Arizal, menjelaskan, jamban keluarga sangat penting dalam rangka pergerakan Stob BABS, mengingat BABS merupakan pemicu terjadi Stunting dan tercemar nya lingkungan, terutama berkaitan dengan kwalitas air tanah, seiring dengan capaian status ODF yang di raih oleh Kelurahan Pageragung semoga kasus stunting dapat di minimalisir, bahkan tidak ada di wilayah kelurahan Pageragung.” ucap Aris Arizal.
Dalam kesempatan tersebut Ibu Rini Mewakili lembaga dompet dhuafa mengapresiasi atas tercapainya program STBM di kelurahan Pageragung, sehingga masyarakat sudah tidak lagi BABS, dirinya juga berharap agar masyarakat dapat terus menjaga status ODF ini, untuk kedepannya kolaborasi dan kerjasama dapat terus ditingkatkan lembaga dompet dhuafa siap menjadi rekanan, sehingga kehadiran lembaga dompet dhuafa dapat di rasakan oleh masyarakat, serta dapat memberikan hal positif terutama berkaitan dengan kesehatan, sehingga wilayah kecamatan Walantaka khususnya dapat berstatus ODF. ” tutur ibu Rini.
Open Defecation Free (ODF). adalah kondisi ketika setiap individu dalam masyarakat tidak buang air besar sembarangan, secara keseluruhan kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib.