Penaindonews.com, Polres Serang – Jumat siang (20/10), Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H. mengunjungi Pondok Pesantren Tebu Ireng 08 di Kampung Pabuaran, Desa Sanding, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang dalam rangka Jum’at Curhat Bersama Kapolres Serang.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakapolres Serang, KH Ahmad Qizwini (Ketua Yayasan Tebu Ireng 08 Serang, Banten) Kasatintelkam Polres Serang, Kasatlantas Polres Serang, Kasatbinmas Polres Serang, Kapolsek Petir dan Kasi Propam Polres Serang.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Serang menyampaikan bahwa Polda Banten dan Polres Serang memiliki program kerja yang bertema Sambang Ponpes. Tujuan program ini adalah mendekatkan diri kepada alim ulama atau tokoh agama.
Kapolres Serang meminta kerja sama dari tokoh agama, alim ulama dan masyarakat untuk menciptakan situasi kondusif di Darkum Polres Serang. Dirinya menyatakan, komunikasi dua arah secara langsung dengan tokoh dan masyarakat penting adanya untuk mengetahui keadaan situasi Kamtibmas, terlebih menjelang Pemilu Serentak tahun 2024.
KH Ahmad Qizwini selaku ketua yayasan Pondok Pesantren Tebu Ireng 08 menyatakan bahwa ulama mendukung Polri dalam menjaga Harkamtibmas untuk memberantas kejahatan, membantu kepolisian untuk menghadapi pengamanan Pemilu 2024, serta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak terlalu fanatik.
Dalam kesempatan ini, KH Ahmad juga meminta untuk meningkatkan patroli karena saat ini mereka menilai anak remaja sedang marak melakukan aksi tawuran.
Menanggapi permintaan tersebut, Kapolres Serang menyampaikan bahwa Polres Serang akan segera menindaklanjuti dan menggencarkan kegiatan KRYD di jam rawan.
Selain berdialog, Polres Serang memberikan bantuan sembako kepada Pondok Pesantren Tebu Ireng 08.
Kegiatan Jum’at Curhat ini dimulai pada pukul 13.30 WIB sampai dengan 14.20 WIB, serta berjalan dengan aman dan kondusif.
Kegiatan Jumat Curhat Bersama Kapolres Serang di Ponpes Tebu Ireng 08 menjalankan program Pendekar Banten point 5 (lima) yaitu Saba Ponpes dan program Commander wish Kapolres Serang terkait penguatan Eksternal Gema Cidurian yaitu Ngariung (Ngopi Bareng Sambil Jaga Kampung).