Camat Walantaka Hadiri Acara Serah Terima dan Pelepasan Santriwati Praktik Pengabdian Masyarakat (PPM) Pondok Pesantren Putri Al-manshur Darunnajah 3

Penaindonews.com, kota serang, –
Camat Walantaka, Muslim Sholeh, Hadiri Acara serah terima dan Pelepasan Santriwati Praktik Pengabdian Masyarakat (PPM) Pondok Pesantren Putri Al-manshur Darunnajah 3, kegiatan berlangsung di Aula kantor kecamatan Walantaka kota serang. Sabtu (23/02/2024).

Kegiatan ini selain di hadiri oleh camat walantaka, Turut hadir dan menyaksikan Ustadz Nur AN.Saputra, S. Th.I, selaku Pengasuh Pondok Pesantren bersama jajaran pengurus, kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh hikmat.

Di sampaikan oleh camat Walantaka, Muslim Sholeh, bahwa dirinya mewakili pemerintah kecamatan walantaka sangat mengapresiasi atas keberadaan Pondok Pesantren Putri Al-manshur Darunnajah 3, yang mana telah berkontribusi dalam mencetak generasi muda yang agamis, dengan keberadaan ponpes ini tentunya sangat berpengaruh positif bagi dunia pendidikan Islam khususnya di wilayah kecamatan Walantaka, disamping itu akan membawa kecamatan Walantaka lebih baik lagi.

Lebih lanjut, Camat Walantaka, menyampaikan terimakasih atas partisipasi dari para santriwati dan para pengurus ponpes yang telah memberikan warna baru dan hal positif bagi kemajuan masyarakat kecamatan walantaka khususnya, semoga hal baik dan positif ini dapat terus di laksanakan oleh pihak Pondok Pesantren Putri Al-manshur Darunnajah 3, dan sinergitas dapat terus terjalin kedepannya. ” ungkap Muslim Sholeh.

Pelepasan dan serah terima peserta Praktik Pengabdian Masyarakat (PPM) santri kelas akhir TMI, Pondok Pesantren Putri al-manshur darunnajah 3 di kelurahan pengampelan Kecamatan Walantaka Serang Banten, dengan periode 24-Februari-2024 hingga 07-Maret 2024, di buka secara langsung oleh camat Walantaka dan di penghujung acara penyerahan Cinderamata dari ponpes kepada camat Walantaka, dan ditutup dengan sesi photo bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *