Diduga Pekerjaan Proyek U-ditch di linkungan Sambi Growong Kelurahan Sukawana Terkesan Asal jadi

Penaindonews.com, Serang, – Rabu 13/03/2024., Pemerintah kota serang melalui dinas DPUPR sedang melaksanakan kegiatan pembangunan saluran air Drainase di lingkungan sambi growong  kelurahan Sukawana dalam pelaksanaan diduga dan terkesan asal jadi dan kuat dugaan hal ini karena minimnya pengawasan.

Pantauan Awak media penaindonews.com di lokasi terlihat untuk pemasangan u-ditch tidak menggunakan pasir untuk lantai dasar serta u-ditch yang retak tetap dipasang , tidak sampai disitu terlihat disetiap titik pemasangan u-ditch tergenang air saat pemasangan, dan tetap saja pemasangan di lakukan, tentu hal ini sangat berpengaruh terhadap kwalitas hasil pembangunan.

Saat dikonfirmasi via WhatsApp , Anton selaku pelaksana dilapangan terkait pekerjaannya ia mengatakan,

Ya kang pekerjaan u-ditch emang tidak dikasih lantai dasar,emang dari sananya ,ucapnya”.

Besok aja kang kita ketemu diproyek, hari ini libur pekerjanya,ujarnya.

Saat ditemui dan di pertanyakan terkait Lantai dasar U-ditch yang tidak menggunakan pasir urug, bahan banyak yang retak, kembali Anton menjelaskan pasir urug tidak di gunakan, dan saat di tanya area pemasangan U-ditch tergenang air dan banyak yang retak-retak, Anton tidak bisa menjelaskan.

Untuk diketahui proyek pembangunan drainase di lingkungan Sambi Growong di biayai oleh APBD Kota Serang dengan nilai kontrak: 196.602.000,00. Kegiatan : pengelolaan dan pengembangan sistem drainase yang terhubung langsung dengan sungai dalam daerah KABUPATEN/KOTA.

Dalam pengerjaan proyek ini diduga banyak kejanggalan karena tidak pakai pasir urung sebagai pelapis beton dan juga berfungsi untuk pemerataan, belum lagi pada U-ditch banyak yang retak-retak dan lokasi tergenang air, tentu hal ini menimbulkan pertanyaan dan kuat dugaan proyek ini menabrak aturan sehingga terkesan asal jadi, untuk itu awak media akan berkoordinasi dengan pihak terkait, terutama dinas PUPR kota serang bidang SDA terkait kebenaran hasil konfirmasi yang di sampaikan oleh pihak pelaksana, bilamana terjadi indikasi pelanggaran kepada pihak APH dapat mengambil langkah tegas, karena dapat berimbas pada kerugian keuangan negara.

(Aris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *