Penaindonews.com, Tangerang – Pekerjaan peningkatan jalan di Kampung Asem, Desa Kedung, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang yang dikerjakan oleh CV Tri Shankara kini menjadi sorotan. Proyek yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang, melalui dinas Bina marga dan Sumberdaya Air, tahun 2024 dengan nilai sebesar Rp 198.359.000 ini diduga sarat korupsi. rabu 10/07/2024
Dalam pelaksanaan pembangunan tanggul penahan tanah, ditemukan bahwa campuran semen yang digunakan terkesan asal-asalan, menimbulkan keraguan akan kualitas dan ketahanan konstruksi yang sedang dibangun, selain itu juga pemasangan sepatu dasar nya sebagian menempel di dinding tanggul, Hal ini memicu kekhawatiran warga sekitar terkait keamanan dan keberlanjutan infrastruktur yang seharusnya memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Selain itu, dalam pengamatan di lokasi kegiatan yang berada di Kampung Asem RT 01/01, Desa Kedung, Kecamatan Gunung Kaler, ditemukan bahwa para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri atau standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang memadai. Hal ini tentunya menimbulkan risiko tinggi bagi keselamatan para pekerja dan dapat menimbulkan kecelakaan kerja yang seharusnya dapat dicegah.
para aktipis kabupaten tangerang berharap agar pihak berwenang segera melakukan investigasi mendalam terkait dugaan korupsi dalam proyek ini. Mereka juga menginginkan agar standar K3 diterapkan dengan ketat demi keselamatan para pekerja.
Dalam waktu dekat, diharapkan ada tindakan tegas dari pemerintah Kabupaten Tangerang untuk memastikan proyek ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku, serta menghindari potensi kerugian negara yang lebih besar.
( Mugiri )