Penaindonews.com, Kabupaten serang , – Puluhan Orang Tua siswa warga Desa Ranjeng kecamatan Ciruas kabupaten serang dan sekitarnya, keluhkan tidak dapat menyekolahkan anaknya di SMPN 1 Ciruas, padahal tempat tinggalnya tidak jauh dari lokasi Sekolah tersebut , hal tersebut terjadi diduga karena terkait zonasi yang di terapkan sekolah sehingga anak warga tersebut tidak memenuhi syarat yang di tentukan.
Para orang tua siswa tersebut, berharap anak-anaknya dapat di terima masuk di SMPN 1 Ciruas mengingat lokasi sekolah yang lain jauh dari rumah mereka.
Salah seorang dari orang tua siswa yang tidak mau di sebutkan jati dirinya menjelaskan, PPDB online saat ini umumnya secara zonasi dan ditentukan jarak koordinat paling terdekat dari rumah siswa ke sekolah, ini yang menjadi kendalanya. ” Ucapnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, beberapa orang tua siswa warga desa Ranjeng memohon bantuan kepada kepala desa agar di fasilitasi ke sekolah tersebut, dengan maksud agar anak-anaknya bisa di terima di SMPN1 Ciruas,
Menanggapi hal tersebut kepala Desa Ranjeng Sapta Mulyana, mengambil langkah untuk menyampaikan keinginan warganya kepada Panitia PPDB sekolah SMPN 1 Ciruas, pada Jumat (12/07/2024).
Penyampaian tersebut di terima oleh kepala Sekolah dan Panitia PPDB dan di dampingi oleh beberapa tokoh ormas, wartawan dan LSM, untuk keamanan ikut hadir juga Kapolsek Ciruas dan anggota serta anggota binmas Koramil Ciruas.
Sementara itu Menurut kepala sekolah melalui ketua Panitia PPDB SMPN 1 Ciruas saat ini kami akan berkomitmen pada Fakta Integritas yang telah di sepakati bersama yaitu akan tetap menerima sesuai jumlah kuota yang telah di tetapkan oleh pemerintah/dinas yaitu 288 siswa untuk 9 ruang kelas, adapun kaitan permohonan para orang tua yang tidak di terima secara zonasi silahkan saja mengusulkan ke Bupati atau dinas, kami tidak ada kewenangan dan kebijakan.
Menanggapi adanya keluhan warga Kecamatan Ciruas yang terkendala tidak bisa masuk sekolah karena jarak zonasi, Camat Ciruas Eri Suhaeri, merespon dengan membuat usulan kepada Ibu Bupati Serang C/q Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang yang di tembuskan ke Sekertaris Daerah (SEKDA), Komisi II DPRD Kabupaten Serang dan ke Inspektorat kabupaten Serang , tujuan tersebut tiada lain agar siswa/siswa yang dekat dengan sekolah SMPN 1 Ciruas di berikan solusi agar dapat diterima melalui PPDB dan dengan harapan adanya penambahan unit sekolah baru di Kecamatan Ciruas.