Penaindonews.com, kabupaten serang, – Diduga Pekerjaan TPT drainase/ Irigasi di kampung Sidayu, Desa Kebon menyalahi aturan, pasalnya proyek tersebut Tanpa PIP (Papan Informasi Publik) dan di lokasi pekerjaan proyek tersebut terlihat jelas bangunan baru menumpang pada bangunan lama, Tampa adanya pembongkaran bangunan yang lama terlebih dahulu, tentu hal ini akan berpengaruh pada volume dan kwalitas bangunan TPT tersebut.
Dari hasil monitoring awak media, minggu (14/07/2024), pekerjaan TPT irigasi dikampung Sidayu RT 06/RW 02 desa Kebon kecamatan Tirtayasa , dalam pengerjaan nya terlihat lokasi tergenang air, namun batu atau material bangunan tetap saja di pasang, Tampa adanya inisiatif untuk mengeringkan airnya terlebih dahulu, sehingga daya rekat semen pasir dan batu benar-benar kuat, bahkan parahnya terlihat juga pondasi tersebut berongga dan berlubang, pekerjaan juga terlihat jelas bangunan baru menumpang kebangunan TPT lama [gendong] , kuat dugaan untuk hal ini dilakukan karena kurangnya pengawasan dari dinas terkait dan di duga kuat demi meraup keuntungan lebih, apalagi Papan PIP tidak terpasang terkesan ada hal yang ingin di sembunyikan, terutama terkait anggaran.
Saat dihubungi Via WhatsApp, Ahmad Noor hafifi selaku BPD desa kebon mengatakan ”maaf kang saya tidak bisa ketemu dikarenakan ada keperluan, langsung aja kang kekantor desa besok jam 10;00 ,kemungkinan pak kades ada ,dikarenakan saya ada keperluan ucapnya.
Saat dikonfirmasi salah satu pekerja yang tidak mau disebutkan namanya , mengatakan , ‘ya kang perihal bangunan yang lama sebagian dibongkar, tapi yang masih bagus tidak, sayang kang. ucap pekerja.”
Masih keterangan Pekerja, ”untuk pondasi tidak digali karena sudah padat ,perihal TPK saya kurang tahu, papan proyek juga tadinya ada kang, mungkin dijebol sama anak-anak, kekantor desa saja kang ketemu sama kepala desa biar lebih jelas. ” Ungkapnya.
Saat awak media mendatangi Sihabudin selaku kades Kebon, sangat di sayangkan kades tidak ada ditempat(kantor desa), menurut staff desa , kades baru saja pergi ke kantor kecamatan.
Untuk menggali informasi lebih lanjut, awak media berinisiatif untuk mencari nomor kontak kades Sihabudin, namun sampai berita ini di turunkan dan dirilis, kades belum dapat di hubungi dan di minta keterangan.
(Tarmizi)