Pekerjaan Rekontruksi Jalan Desa Kepandean diduga tidak sesuai Aturan dan Minim Pengawasan

Penaindonews.com, kabupaten serang, – Pemkab serang Melalui DPUPR bidang bina marga, melaksanakan Pekerjaan rekontruksi jalan desa kepandean yang dibiayai dari APBD kabupaten serang, di duga dalam pengerjaannya tidak sesuai aturan dan hal ini terjadi kuat dugaan karena minimnya pengawasan.

Hasil pantauan awak media di lokasi terlihat pada  pemasangan batu, lokasi tergenang air namun masih dikerjakan tidak ada inisiatif untuk menguras air yang tergenang tersebut, ini akan mengakibatkan mutu dan hasil pekerjaan tersebut kurang maksimal, terlihat jelas untuk adukan yang ditumpahkan langsung ke pasangan batu yang masih dalam kondisi tergenang air.

Perihal kejadian ini besar kemungkinan akibat minimnya pengawasan dari pihak dinas terkait terutama pelaksana kontraktor dan konsultan , sehingga pekerjaan tersebut terlihat kejar tayang sehingga dalam pengerjaannya dikerjakan terkesan asal pasang, terlihat juga  untuk para pekerja tidak memakai APD dan mengabaikan K3.

Saat dikonfirmasi Sabtu (20/07/2024), pekerja yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, ”kami yang kerja 8 orang, namun saya tidak tahu harian apa borongan nya, saya yang penting kerja, dan sudah berkerja selama 10 hari , dan baru dapat kasbon,” ucapnya.

Masih pekerja, ”  mengenai pemasangan batu yang tergenang air tadi sudah dikuras, namun kembali banjir lagi, untuk adukan saya gunakan adukan basah, kalau  pelaksananya pak mukhriji orang Kebon-Tiryayasa pak.”imbuhnya.

Untuk sumber informasi
Paket pekerjaaan; REKONTRUKSI JALAN DESA KEPANDEAN KECAMATAN CIRUAS
Lokasi Pekerjaan; KECAMATAN CIRUAS
Sumber Dana; DTU/DAU-APBD KAB.SERANG TAHUN 2024
Kegiatan; PEMBANGUNAN JALAN
No Kontrak; 620/07 E-KTLG.PK.HS 47289229/SPK/RKN/JLN DS KPNDN/KPA -BM/DPUPR/2024
Tanggal Kontrak; 21 Juni 2024
Waktu Pelaksanaan; 90[sembilan puluh ] HARI KALENDER
Masa Pemeliharaan;180[Seratus Delapan Puluh ] hari Kalender
Nilai Kontrak;Rp,379.950.000.00 Termasuk PPN

Sampai berita ini di tayangkan, awak media masih mengakomodir informasi, terutama dari penanggung jawab pekerjaan, yang sampai saat ini masih sulit di hubungi.

(Tarmizi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *