Para Orang Tua Siswa Dan  Yang Tergabung Di Forum Masyarakat Ciruas Bersatu (Fmcb) Geruduk Kepsek Smpn 1 Ciruas

Penaindonews.com, kabupaten serang, – Jalur zonasi dan Prestasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB SMPN 1 Ciruas, kembali Kisruh dan  menimbulkan banyak keluhan dari masyarakat. Senin (29/7/3024).

Sejumlah orang tua murid yang hadir di pertemuan sekolah  mengklaim  Panitia  PPDB tidak sesuai aturan.

Menurut salah satu orang tua siswa  (Rtk) menjelaskan, yang terjadi di  SMP Negeri 1  Ciruas  Kabupaten Serang di duga terdapat siswa memiliki jarak rumah yang jauh  dengan sekolah.
Jarak yang dimiliki dari SMP Negeri 1 Ciruas tersebut yaitu diduga 1150 meter dari Rumah ke sekolah bisa masuk sementara yang jaraknya 950 meter tidak bisa di terima  masuk di SMPN 1 Ciruas, sudah jelas ini merugikan siswa yang lain maka dari itu hal ini harus ada tindakan yang tegas dari dinas terkait.

Dikatakannya pula, Jarak ini diklaim oleh orang tua yang lain karena tidak masuk akal, sehingga menimbulkan kisruh.
Ini pasti ada kecurigaan atau ada manipulasi data jarak rumah siswa ke sekolah.

Sebab, jarak yang diklaim terlampau jauh ini dinilai bisa merugikan peserta PPDB lainnya dan demikian juga yang jalur prestasi di pertanyakan.

Rachmat Suteja  mengatakan, seharusnya pihak dinas
Harus respon dan cepat menampung keluhan orang tua siswa  yang mengeluh dengan banyaknya yang tidak bisa di terima secara zonasi PPDB   tahun 2024 di SMPN 1 Ciruas.

Rachmat berharap setiap keluhan  tersebut seharusnya bisa langsung ditindaklanjuti oleh dinas terkait tentunya yang sesuai dengan tupoksi  kewenangan dinas/bupati.
Berdasarkan Undang-undang 1945
Pasal 31 Ayat 1 di jelaskan bahwa tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan PENGAJARAN.
Maka dari itu
Dengan adanya Pernyataan sikap bersama  Forum masyarakat Ciruas Bersatu’ (FMCB) Jika hal ini tidak ada tindak lanjutnya dari dinas terkait, maka kami akan pakai jalur hukum, melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *